SuaraSumsel.id - Ibadah puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang memenuhi syaratnya. Ibadah puasa masuk dalam rukun islam.
Pelaksanaan ibadah puasa dimulai dari waktu safar atau terbitnya fajar hingga terbenam matahari. Dalam menjalankan ibadah, sangat ditentukan oleh niat sehingga pembacaan niat menjadi sesuatu yang penting.
Pembacaan niat karena termasuk dalam rukun ibadah. Kewajiban berpuasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut:
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Ketika hendak menjalankan puasa Ramadhan, umat Islam dimulai dengan membaca niat. Membaca niat puasa Ramadhan, sebaiknya dibaca saat malam hari, yakni sejak matahari terbenam sampai terbitnya fajar.
Berikut salah satu rukun dan lafal niat puasa Ramadhan yang bisa dibaca:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhna hdzihis sanati lillhi ta‘l
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu. Kata “Ramadhana” merupakan mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda baca akhirnya berupa fathah, sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan tanda baca kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.
Baca Juga: Masjid-Masjid di Sumsel Tunggu Edaran Kementerian Agama Soal Aturan Ibadah saat Ramadhan
Melansir islam.nu.or.id, berdoa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Ayat tersebut menegaskan bahwa,
"Allah dekat kepada hamba-hamba-Nya dan menerima doa siapa yang berdoa."
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 187)
Selama satu bulan penuh, umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa Ramdhan. Bulan Ramadhan menjadi bulan yang penuh dengan keutamaan ibadah, karena Allah menjanjikan pahala dan keberkahan yang berlipat saat beribadah di bulan Ramadhan.
Selamat berpuasa bagi umat muslim yang menjalankan.
Berita Terkait
-
Bangun Kesiangan, Dua ART di Palembang Ini Kepergok Tidur Bersama Pacar oleh Majikan
-
Masjid-Masjid di Sumsel Tunggu Edaran Kementerian Agama Soal Aturan Ibadah saat Ramadhan
-
Kritik Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Legislator Anggia Ermarini: Jika Menteri Aja Bingung, Apalagi Rakyat
-
Truk Pengangkut Ayam Potong Terguling di Jalan Tol Trans Sumatera, Ayam Berhamburan di Jalan Tol
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan 5 Keutamaan Menjalankan Puasa di Bulan Suci yang Perlu Diketahui
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?