SuaraSumsel.id - Masjid-masjid di Sumatera Selatan atau Sumsel masih tunggu aturan dari Kementerian Agama atau Kemenag mengenai instruksi pelaksanaan ibadah selama bulan Suci Ramadhan 1443 hijrian atau 2022 masehi.
Seperti yang disampaikan Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan masih menunggu instruksi Kemenag terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1443H/2022M yang jatuh pada April mendatang.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag, Pemerintah Kota/Provinsi, terkait bagaimana pelaksanaan ibadah nantinya di masjid apakah ada perubahan atau seperti apa belum tahu,” Kata Ketua Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Kgs Sarnubi di Palembang, Kamis.
Melansir ANTARA, Yayasan Masjid Agung menyarankan kepada Kemenag, pemerintah dan badan otonom keagamaan terkait untuk dapat segera menetapkan seperti apa peraturan beribadah, mengingat bulan Ramadhan sudah hitungan hari.
Baca Juga: Antrean Solar Makin Panjang di Perbatasan Sumsel, Wagub Mawardi Yahya Hanya Jawab Ini
“Sehingga, bila memang nanti ada peraturan tersebut maka para pengurus masjid di daerah bisa melakukan persiapan kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat,” kata dia.
Masyarakat bisa beribadah seperti shalat wajib lima waktu, shalat sunnah Jumat dan pengajian-pengajian secara normal di Masjid Agung.
Saat pelaksanaan ibadah tersebut Yayasan Masjid Agung menerapkan aturan yang diinstruksikan pemerintah sebelumnya, seperti mewajibkan jemaah mengenakan masker, mengatur saf saat sholat dan pengajian.
“Bila memang ada perubahan peraturan dan tidak menyalahi hukum agama tentu akan kami terapkan,” kata dia.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, secara umum pemerintah sudah memperbolehkan pelaksanaan ibadah seperti shalat tarawih, tadarus, tabligh, ataupun shalat lima waktu berjamaah di masjid secara luas oleh masyarakat.
Baca Juga: BMKG: Suhu Daerah Sumsel Dataran Rendah, Bakal Terik 34 Derajat Celcius
“Surat edarannya segera kami terbitkan, intinya sudah diperbolehkan berkegiatan secara luas selama Ramadhan dan sebagai catatan pelaksanaannya tetap terawasi,” imbuhnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan