SuaraSumsel.id - Kehadiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Provinsi Jawa Tengah, disambut dengan teriakan kehendak agar memimpin Indonesia selama tiga periode.
Teriakan dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk menjabat presiden tiga periode ini direspon. Jokowi menyampaikan jika, ia sering mendengar aspirasi seperti itu, namun tetap menegaskan tetap mengikuti aturan dalam konstitusi.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
Dikutip dari keterangan pers Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022), dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo, Jokowi bertemu sejumlah warga. Beberapa dari mereka meminta Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode.
Postingan informasi ini kemudian beredar di media sosial. Salah satu akun yang membagikannya ialah @seputarkotapalembang, dalam narasinya dia menuliskan informasi tersebut.
Banyak kemudian netizen yang mengomentari hal tersebut. Ada yang kemudian mendukung teriakan warga Jawa tersebut, namun meminta agar pengangguran bisa di bawa 5 persen.
"Boleh pak asal pengangguran di bawah 5 persen dan masyarakatnya sejahtera," kata netizen.
Namun tidak sedikit netizen yang kemudian menolak hal tersebut atas dasar konstitusi.
"Boleh2 aja 3 periode, asala partainya jangan yg onoo, kata yog.hardiansyah.
Baca Juga: Antrean Solar Makin Panjang di Perbatasan Sumsel, Wagub Mawardi Yahya Hanya Jawab Ini
"Mohon maaf pak, diganti saja ya. Saya masyarakat indonesia dari belahan bumi sumatera memohon utk ganti presiden tiba saatnya," kata ratihnw199.
"3priode Melanggar Konstitusi pak .please deh masyarakat itu tau dak jangan asal teriakkk.." kata junagumay.
Ada pula yang menyatakan jika kehadiran Presiden di Pulau Jawa. Hasil teriakan mungkin berbeda jika Jokowi berada di Pulau Sumatera atau kota Palembang,
"Iyoo pak Jawa Tengah b yg nak 3 Periode.. klo kota yang lain ckmno??," kata ciptanovi.
"Itu kan d Jawa, coba bergeser k sumatera pasti lain hasil nya," ungkap netizen lainnya.
"Itu yang dengar di jawa tengah, cubo kalu ke Plembang men nak nengerkenye "teriakan janganke nak 3 periode, 2 periode bae la ansap (susah)," kata agustaf_husaini_grd.
Berita Terkait
-
Dibandingkan Era Soeharto, Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Lebih Buruk dari Orde Baru
-
Sambut PM Papua Nugini, Jokowi Ajak James Marape Tanam Pohon Cendana di Istana Bogor
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Bappilu PDIP: Kalau Orangnya Mau Ya Boleh
-
Lengkap! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Kota Palembang Sumatera Selatan
-
Antrean Solar Makin Panjang di Perbatasan Sumsel, Wagub Mawardi Yahya Hanya Jawab Ini
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh