Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 25 Maret 2022 | 19:35 WIB
Masjid Agung Palembang tengah bersiap menggelar salat tawarih saat Ramadhan nanti [Suara.com/Melati Putri Arsika]

SuaraSumsel.id - Pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan diperbolehkannya umat Islam melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Hal tersebut diberlakukan lantaran kasus Covid-19 di tanah air mulai melandai.

Masjid- Masjid Sumatera Selatan atau Sumsel, tengah bersiap menggelarnya. Di Palembang misalnya, sudah mulai melakukan persiapan salat tarawih menjelang bulan suci Ramadan. Salah satunya Masjid Agung Palembang.

Ketua Panitia Pelaksana Ramadan Masjid Agung Palembang, Ori mengatakan pelaksanaan salat tarawih akan berjalan mengikuti peraturan pemerintah.

"Kita mengikuti peraturan pemerintah yang memperbolehkan salat tarawih dengan arahan dan peraturan dari pemerintah," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Bripda Mohammad Syahril Maulana Tewas Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca, Polda Sumsel Bentuk Tim Investigasi

Tahun 2022 bukan merupakan kali pertama dilakukan salat tarawih di Masjid Agung Palembang saat pandemi Covid-19. Dua tahun belakang, kata Ori, Masjid Agung Palembang tetap melaksanakan salat tarawih berjamaah.

"Kalau disini (Masjid Agung) tahun-tahun sebelumnya saat pandemi juga tetap melaksanakan tarawih dengan protokol kesehatan (prokes)," lanjutnya.

Ori juga mengatakan walaupun kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik, penerapan prokes masih tetap dijalankan. Mulai dari menganjurkan jamaah menggunakan masker hingga menyiapkan tempat mencuci tangan.

"Kita tetap anjurkan kepada para jamaah memakai masker, pengecekkan suhu juga masih akan dilaksanakan. Sabun cuci tangan kita siapkan di setiap pintu masuk masjid agung," tambahnya.

Di Masjid Agung Palembang, pelaksanaan salat tarawih berjumlah 20 rakaat dan ditambah 3 rakaat salat witir. "Gak ada bedanya kalau soal jumlah rakaat, sama seperti tahun-tahun lalu," imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Tahanan Kota Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel, Hakim Pertanyakan Rekam Medis Terdakwa Aran Haryadi

Mengenai kapasitas jamaah salat tarawih, Masjid Agung Palembang masih menunggu anjuran pemerintah mengenai aturannya.

Sementara itu, Masjid Darul Muttaqien Pasar Kuto tidak melakukan pembatasan jamaah salat tarawih. Hal tersebut disampaikan pengurus masjid, Habib Mahdi Muhammad.

"Salat tarawih dari tahun lalu lancar-lancar saja. Untuk sekarang rata-rata jamaah sudah vaksin, gak ada pembatasan jamaah," ujarnya saat dihubungi.

Kapasitas Masjid Darul Muttaqien bisa memuat hingga tujuh saf salat, dimana setiap satu saf dapat diisi hingga 30 orang.

Walaupun tak ada pembatasan kapasitas, kata Habib Mahdi, pengurus masjid tetap mengimbau jamaah untuk  memakai masker. "Kami juga tetap melakukan pembersihan dengan desinfektan, serta tempat cuci tangan juga kita siapkan," sampainya.

Sama seperti Masjid Agung Palembang, Masjid Darul Muttaqien juga melaksanakan salat tarawih dengan jumlah 23 rakaat. Kemudian, setelah salat tarawih tidak diadakan kultum atau ceramah.

"Tidak ada kultum atau ceramah seusai salat tarawih, itu ada setelah salat subuh. Pelaksanaan disini salat tarawihnya menggunakan 30 jus Al-Quran, jadi setiap hari itu satu jus Al-Quran," pungkasnya.

Kontributor: Melati Arsika Putri

Load More