SuaraSumsel.id - Seorang TNI gadungan, Beni Almon (38) dengan percaya diri memberikan jaminan akan bisa memasukkan anak korban mejadi anggota TNI tanpa tes.
Aksi tipu-tipu ini dengan korban Syarifuddin, warga Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjanjikan anak korban bisa masuk TNI tanpa tes. Atas jaminan tersebut, TNI gadungan ini pun meminta uang Rp180 juta. Aksi tipu-tipu ini akhirnya berhasil dibongkar polisi.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, korban bertemu dengan tersangka Maret 2021 di salah satu toko di pasar Randik Sekayu.
Pada pertemuan ini, tersangka bercerita sekaligus mengiming - imingi korban, agar anaknya bisa masuk TNI. Pengakuan TNI gadungan ini, jika dia punya " oramg dalam" sehingga dapat menjadikan anak korban, sebagai anggota TNI tanpa tes.
Baca Juga: TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
"Jalurnya disebut orang dalam. Pelaku mengaku punya kenalan di Jakarta yang bisa memberi jalan seseorang untuk bisa masuk jadi anggota TNI tanpa tes dan persyaratan lainnya. Langsung masuk," ungkap Kapolres.
"Tersangka merekayasa cerita seolah-olah dia sudah sering menolong orang untuk masuk TNI. Padahal di balik itu tersangka hanya ingin mengambil keuntungan dari korban dan tanpa kepastian korban pun akhirnya sadar jika telah tertipu," sambungnya.
Tersangka beraksi seorang diri ini pun meminta agar uang disetorkan lebih dahulu.
"Setelah satu tahun tanpa kepastian dan sadar jika dirinya telah ditipu, korban pun mendatangi Polres Muba dan melaporkan kasus penipuan yang telah dialaminya. Anggota kita lantas bergerak menangkap tersangka yang sempat bersembunyi selama satu tahun," ungkapnya.
Adapun dalam penangkapan, diamankan satu lembar kwitansi penerimaan uang tunai sebesar Rp82 juta, satu lembar bukti setor tunai dari korban sebesar Rp20 juta, dan satu eksemplar catatan perincian pengambilan uang oleh tersangka kepada korban.
Baca Juga: Sumsel Bakal Berawan pada 24 Maret 2022, Hingga Dini Hari Bakal Hujan Ringan
"Atas kesalahannya tersangka dikenai tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Pidana atau pasal 372 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga: Kepala UPTB Pangkalan Balai Bapenda Sumsel Tewas Gantung Diri, Diduga Penyebabnya Hal Ini
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang bisa meluluskan untuk masuk anggota TNI, Polri maupun ASN. Karena semuanya tes murni dan tidak dipungut biaya apapun.
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya
-
Helmy Yahya Resmikan AKKSI Sumsel: Misi Bangun Palembang Dengan Konten Positif