SuaraSumsel.id - Mengenai izin mudik yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung. Menurut dia, tidak bisa melarang masyarakat agar tidak mudik.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Herman Deru, Rabu (23/3/2022).
Berbagai aturan mudik disiapkan Pemerintah pusat seperti syarat telah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga booster.
Menanggapi aturan tersebut, kata Deru, pemerintah daerah akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat. "Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel Lesty Nurainy. Menurutnya mudik pada tahun ini bisa berjalan karena vaksinasi di Sumsel sudah memenuhi capaian yang tinggi.
Kendati begitu, Lesty mengatakan pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai perjalanan mudik. "Kita mendukung kebijakan pemerintah dan tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker," kata Lesty.
Data Dinkes Sumsel, saat ini vaksinasi di Sumsel untuk dosis pertama sudah 93,45 persen atau sudah 5.889.990 orang. Kemudian, dosis kedua sudah 70,78 persen atau 4.461.271 orang yang sudah divaksin.
Capaian untuk vaksinasi booster sudah 5,24 persen atau 330.275 orang. "Itu data per 22 Maret 2022. Vaksinasi di Sumsel sudah cukup bagus, tinggal terus ditingkatkan saja," lanjutnya.
Dia mendukung rencana masyarakat untuk melakukan mudik asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis ke dua atau booster.
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
"Harapannya seluruh masyarakat mendukung vaksinasi, semua segmen. Untuk vaksinasi lengkap hingga booster, bagi yang sudah vaksinasi lebih dari tiga bulan," pungkasnya.
Kontributor: Melati Arsika Putri
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Pemred Surat Kabar Diancam Bakal Disiram Cuka Para Gegara Berita Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Presiden Jokowi: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Booster
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang