SuaraSumsel.id - Mengenai izin mudik yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung. Menurut dia, tidak bisa melarang masyarakat agar tidak mudik.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Herman Deru, Rabu (23/3/2022).
Berbagai aturan mudik disiapkan Pemerintah pusat seperti syarat telah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga booster.
Menanggapi aturan tersebut, kata Deru, pemerintah daerah akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat. "Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel Lesty Nurainy. Menurutnya mudik pada tahun ini bisa berjalan karena vaksinasi di Sumsel sudah memenuhi capaian yang tinggi.
Kendati begitu, Lesty mengatakan pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai perjalanan mudik. "Kita mendukung kebijakan pemerintah dan tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker," kata Lesty.
Data Dinkes Sumsel, saat ini vaksinasi di Sumsel untuk dosis pertama sudah 93,45 persen atau sudah 5.889.990 orang. Kemudian, dosis kedua sudah 70,78 persen atau 4.461.271 orang yang sudah divaksin.
Capaian untuk vaksinasi booster sudah 5,24 persen atau 330.275 orang. "Itu data per 22 Maret 2022. Vaksinasi di Sumsel sudah cukup bagus, tinggal terus ditingkatkan saja," lanjutnya.
Dia mendukung rencana masyarakat untuk melakukan mudik asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis ke dua atau booster.
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
"Harapannya seluruh masyarakat mendukung vaksinasi, semua segmen. Untuk vaksinasi lengkap hingga booster, bagi yang sudah vaksinasi lebih dari tiga bulan," pungkasnya.
Kontributor: Melati Arsika Putri
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Pemred Surat Kabar Diancam Bakal Disiram Cuka Para Gegara Berita Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Presiden Jokowi: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Booster
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital