SuaraSumsel.id - Mengenai izin mudik yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung. Menurut dia, tidak bisa melarang masyarakat agar tidak mudik.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Herman Deru, Rabu (23/3/2022).
Berbagai aturan mudik disiapkan Pemerintah pusat seperti syarat telah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga booster.
Menanggapi aturan tersebut, kata Deru, pemerintah daerah akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat. "Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel Lesty Nurainy. Menurutnya mudik pada tahun ini bisa berjalan karena vaksinasi di Sumsel sudah memenuhi capaian yang tinggi.
Kendati begitu, Lesty mengatakan pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai perjalanan mudik. "Kita mendukung kebijakan pemerintah dan tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker," kata Lesty.
Data Dinkes Sumsel, saat ini vaksinasi di Sumsel untuk dosis pertama sudah 93,45 persen atau sudah 5.889.990 orang. Kemudian, dosis kedua sudah 70,78 persen atau 4.461.271 orang yang sudah divaksin.
Capaian untuk vaksinasi booster sudah 5,24 persen atau 330.275 orang. "Itu data per 22 Maret 2022. Vaksinasi di Sumsel sudah cukup bagus, tinggal terus ditingkatkan saja," lanjutnya.
Dia mendukung rencana masyarakat untuk melakukan mudik asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis ke dua atau booster.
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
"Harapannya seluruh masyarakat mendukung vaksinasi, semua segmen. Untuk vaksinasi lengkap hingga booster, bagi yang sudah vaksinasi lebih dari tiga bulan," pungkasnya.
Kontributor: Melati Arsika Putri
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Pemred Surat Kabar Diancam Bakal Disiram Cuka Para Gegara Berita Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Presiden Jokowi: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Booster
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar