SuaraSumsel.id - Mengenai izin mudik yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung. Menurut dia, tidak bisa melarang masyarakat agar tidak mudik.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Herman Deru, Rabu (23/3/2022).
Berbagai aturan mudik disiapkan Pemerintah pusat seperti syarat telah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga booster.
Menanggapi aturan tersebut, kata Deru, pemerintah daerah akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat. "Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel Lesty Nurainy. Menurutnya mudik pada tahun ini bisa berjalan karena vaksinasi di Sumsel sudah memenuhi capaian yang tinggi.
Kendati begitu, Lesty mengatakan pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai perjalanan mudik. "Kita mendukung kebijakan pemerintah dan tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker," kata Lesty.
Data Dinkes Sumsel, saat ini vaksinasi di Sumsel untuk dosis pertama sudah 93,45 persen atau sudah 5.889.990 orang. Kemudian, dosis kedua sudah 70,78 persen atau 4.461.271 orang yang sudah divaksin.
Capaian untuk vaksinasi booster sudah 5,24 persen atau 330.275 orang. "Itu data per 22 Maret 2022. Vaksinasi di Sumsel sudah cukup bagus, tinggal terus ditingkatkan saja," lanjutnya.
Dia mendukung rencana masyarakat untuk melakukan mudik asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis ke dua atau booster.
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
"Harapannya seluruh masyarakat mendukung vaksinasi, semua segmen. Untuk vaksinasi lengkap hingga booster, bagi yang sudah vaksinasi lebih dari tiga bulan," pungkasnya.
Kontributor: Melati Arsika Putri
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Pemred Surat Kabar Diancam Bakal Disiram Cuka Para Gegara Berita Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Presiden Jokowi: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Booster
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
7 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Dua Oknum Perangkat Desa Ditahan
-
OJK: Reputasi dan Tata Kelola Jadi Fondasi Bank Sumsel Babel
-
Melestarikan Sastra Tutur di Tempirai Melalui Buku dan Film Dokumenter
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus