SuaraSumsel.id - Mengenai izin mudik yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung. Menurut dia, tidak bisa melarang masyarakat agar tidak mudik.
"Saya dukung rencana mudik ini, terlebih kita tidak bisa menahan masyarakat yang ingin pulang kampung," ungkap Herman Deru, Rabu (23/3/2022).
Berbagai aturan mudik disiapkan Pemerintah pusat seperti syarat telah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga booster.
Menanggapi aturan tersebut, kata Deru, pemerintah daerah akan mengizinkan jika ada lampu hijau dari pusat. "Tergantung keputusan pusat atau kebijakan nasional. Jadi kalau memang demikian (boleh mudik) kita mendukung," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel Lesty Nurainy. Menurutnya mudik pada tahun ini bisa berjalan karena vaksinasi di Sumsel sudah memenuhi capaian yang tinggi.
Kendati begitu, Lesty mengatakan pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat mengenai perjalanan mudik. "Kita mendukung kebijakan pemerintah dan tetap terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker," kata Lesty.
Data Dinkes Sumsel, saat ini vaksinasi di Sumsel untuk dosis pertama sudah 93,45 persen atau sudah 5.889.990 orang. Kemudian, dosis kedua sudah 70,78 persen atau 4.461.271 orang yang sudah divaksin.
Capaian untuk vaksinasi booster sudah 5,24 persen atau 330.275 orang. "Itu data per 22 Maret 2022. Vaksinasi di Sumsel sudah cukup bagus, tinggal terus ditingkatkan saja," lanjutnya.
Dia mendukung rencana masyarakat untuk melakukan mudik asalkan sudah melakukan vaksinasi dosis ke dua atau booster.
Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini
"Harapannya seluruh masyarakat mendukung vaksinasi, semua segmen. Untuk vaksinasi lengkap hingga booster, bagi yang sudah vaksinasi lebih dari tiga bulan," pungkasnya.
Kontributor: Melati Arsika Putri
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Bakal Dikaji Kemenkes
-
Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid
-
Pemred Surat Kabar Diancam Bakal Disiram Cuka Para Gegara Berita Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan Pandemi: Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
-
Presiden Jokowi: Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Booster
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga