SuaraSumsel.id - Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan kejahatan ekonomi dengan terduga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi atau Menko Luhut Binsar Pandjaitan Rabu, (23/3/2022).
"Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, seperti dikutip Hops.ID - jaringan Suara.com.
Penolakan pihak Polda Metro Jaya tersebut tidak jelas dan cenderung dibuat-buat. "Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," ungkap Nelson.
Isu keterlibatan Luhut dalam aktivitas bisnis di Papua berujung pada penetapan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".
Haris dan Fatia melakukan percakapan mengenai PT Tobacom Del Mandiri yang disebut merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Karena tidak terima dengan klaim tersebut, Luhut Pandjaitan kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik yang teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
Berita Terkait
-
Terungkap! Segini Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Paling Tajir Melintir?
-
Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
-
Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor
-
Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Politisi Partai Demokrat: Jangan Alegri Kritik dan Sebar Ketakutan
-
Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal