SuaraSumsel.id - Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan kejahatan ekonomi dengan terduga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi atau Menko Luhut Binsar Pandjaitan Rabu, (23/3/2022).
"Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, seperti dikutip Hops.ID - jaringan Suara.com.
Penolakan pihak Polda Metro Jaya tersebut tidak jelas dan cenderung dibuat-buat. "Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," ungkap Nelson.
Isu keterlibatan Luhut dalam aktivitas bisnis di Papua berujung pada penetapan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Baca Juga: TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
Video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".
Haris dan Fatia melakukan percakapan mengenai PT Tobacom Del Mandiri yang disebut merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Karena tidak terima dengan klaim tersebut, Luhut Pandjaitan kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik yang teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sumsel Bakal Berawan pada 24 Maret 2022, Hingga Dini Hari Bakal Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Terungkap! Segini Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Paling Tajir Melintir?
-
Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
-
Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor
-
Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Politisi Partai Demokrat: Jangan Alegri Kritik dan Sebar Ketakutan
-
Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Ini Penyakit yang Bisa Diredakan dengan Air Rebusan Lengkuas
-
Yuk Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ini Sekarang! Siapa Tahu Kamu Dapat Rp449 Ribu Hari Ini!
-
5 Cara Efektif Menghilangkan Bau Ketiak yang Menurunkan Percaya Diri
-
3 Rekomendasi Bedak Wardah Terbaik untuk Wajah Glowing dan Tahan Lama
-
3 Link DANA Kaget Siang Ini Bernilai 213.000, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!