SuaraSumsel.id - Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan kejahatan ekonomi dengan terduga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi atau Menko Luhut Binsar Pandjaitan Rabu, (23/3/2022).
"Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, seperti dikutip Hops.ID - jaringan Suara.com.
Penolakan pihak Polda Metro Jaya tersebut tidak jelas dan cenderung dibuat-buat. "Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," ungkap Nelson.
Isu keterlibatan Luhut dalam aktivitas bisnis di Papua berujung pada penetapan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".
Haris dan Fatia melakukan percakapan mengenai PT Tobacom Del Mandiri yang disebut merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Karena tidak terima dengan klaim tersebut, Luhut Pandjaitan kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik yang teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: TNI Gadungan Tipu Warga Sumsel Rp180 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Masuk TNI Tanpa Tes
Berita Terkait
-
Terungkap! Segini Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Paling Tajir Melintir?
-
Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
-
Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor
-
Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Politisi Partai Demokrat: Jangan Alegri Kritik dan Sebar Ketakutan
-
Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?