Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Maret 2022 | 19:53 WIB
ilustrasi salat tarawih di masjid. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraSumsel.id - Pelaksanaan ibadah Ramadhan pada tahun ini akan diwarnai dengan pelaksanaan ibadah tarawih di masjid. Tidak seperti tahun-tahun belakangan, pelaksanaan tarawih masih terbatas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pada Ramadhan tahun ini umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.

“Tahun ini umat muslim dapat shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya, melansir Antara, Rabu (23/3/2022).

Presiden juga mengingatkan, setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Baca Juga: Jika Temukan Indikasi Menimbun Minyak Goreng, Laporkan ke Hotline Polda Sumsel Ini

Adapun menurut beliau, pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

Jokowi menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” ungkapnya.

Pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Presiden.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024

Load More