SuaraSumsel.id - Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian menduga terdapat dua alasan mengapa Pemerintah "ngotot" menaikkan PPN 1 persen.
Akar masalah dari kenaikan PPN ialah cekaknya anggaran Pemerintah yang disebabkan oleh dua hal, yaitu pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian melansir ANTARA.
Pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Dia pun mengharapkan agar kenaikan PPN 1 persen ditunda mengingat Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi," kata Dzulfian.
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian.
Pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Menurut Dzulfian, kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal, yaitu akan terjadi kenaikan harga secara umum yang akan meningkatkan inflasi.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024
Penurunan daya beli masyarakat karena harga-harga naik, namun tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan atau gaji. "Masyarakat akhirnya akan dirugikan dibanding sebelumnya akibat kebijakan ini," ujar Dzulfian.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022 demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.
Dalam upaya pemerintah mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ditetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Ekonomi: Proyek IKN Nusantara Jadi Salah Satu Penyebab Rencana Kenaikan PPN
-
Pemerintah Naiikan PPN 1 Persen, Pengamat Sebut akan Menimbulkan Kenaikan Harga
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Komentar Soal Investor IKN Nusantara: Apakah Ada Kesempatan...
-
Rangkuman Kabar Pembangunan IKN, Menko Marves Kewalahan Cari Investor sampai Isran Noor Beri Bocoran
-
Pembangunan IKN Nusantara Disorot KPK, Bentuk Satuan Tugas Biar Tak Ada Penyelewengan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
BRI Peduli Semarakkan Hari Guru Nasional di SDN Sukamahi 02
-
8 Pilihan Mobil Bekas Rp 80 Jutaan yang Cocok untuk Jadi Mobil Pertama, Gak Nyusahin
-
Cek Fakta: Klaim Anies Dapat Penghargaan Internasional, Benarkah atau Hoaks?
-
5 Alasan Tren Blokecore untuk Diwaspadai di Akhir 2025, Solusi agar Tidak Ketinggalan Gaya