SuaraSumsel.id - Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian menduga terdapat dua alasan mengapa Pemerintah "ngotot" menaikkan PPN 1 persen.
Akar masalah dari kenaikan PPN ialah cekaknya anggaran Pemerintah yang disebabkan oleh dua hal, yaitu pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian melansir ANTARA.
Pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Dia pun mengharapkan agar kenaikan PPN 1 persen ditunda mengingat Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi," kata Dzulfian.
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian.
Pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar 1 persen.
Menurut Dzulfian, kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal, yaitu akan terjadi kenaikan harga secara umum yang akan meningkatkan inflasi.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024
Penurunan daya beli masyarakat karena harga-harga naik, namun tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan atau gaji. "Masyarakat akhirnya akan dirugikan dibanding sebelumnya akibat kebijakan ini," ujar Dzulfian.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022 demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.
Dalam upaya pemerintah mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ditetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Ekonomi: Proyek IKN Nusantara Jadi Salah Satu Penyebab Rencana Kenaikan PPN
-
Pemerintah Naiikan PPN 1 Persen, Pengamat Sebut akan Menimbulkan Kenaikan Harga
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Komentar Soal Investor IKN Nusantara: Apakah Ada Kesempatan...
-
Rangkuman Kabar Pembangunan IKN, Menko Marves Kewalahan Cari Investor sampai Isran Noor Beri Bocoran
-
Pembangunan IKN Nusantara Disorot KPK, Bentuk Satuan Tugas Biar Tak Ada Penyelewengan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya