Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:12 WIB
Ilustrasi pemilu. Ketua MK Anwar Usman Bakal Menikahi Adik Jokowi, [Unsplash/5Element]

SuaraSumsel.id - Aktivis, Nicho Silalahi  menanggapi berita soal Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Ia mencurigai jika keputusan MK soal Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan dibalut dengan lobi-lobi asmara.

MK juga pernah menolak gugatan sejumlah pihak soal uji materiil aturan Presidential Threshold yang ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, salah satu penggugat yang merupakan Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo menggugat agar Presidential Threshold diubah dari 20 persen menjadi 0 persen.

Baca Juga: Sindikat Industri Solar Oplosan di Sumsel Terbongkar, Omzet Rp1,8 Miliar Per Hari

“Patut diduga putusan MK yang menolak gugatan 0% itu ada campur tangan dari lobby-lobby dibalut asmara,” kata Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, (22/3/2022).

Nicho Silalahi meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK agar persepsi publik tak mengarah pada kecurigaan tersebut.

“Persepsi publik tidak mengarah ke sana maka Ketua MK wajib mundur dari jabatannya sebab bisa berdampak pada konflik kepentingan. Ia ga sih?” katanya.

Anwar Usman akan segera menikah dengan adik kandung dari Presiden Jokowi, Idayati.Kabar pernikahan tersebut dibenarkan oleh putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, kata Gibran Rakabuming Raka, proses lamaran telah dilakukan pada 12 Maret lalu.“Iya (tanggal 12 Maret sudah lamaran),” kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca 21 Maret 2022, Sumsel Berawan hingga Dini Hari Disertai Hujan Ringan

Gibran Rakabuming Raka juga mengungkapkan bahwa prosesi lamaran antara Anwar dan Idayati dilangsungkan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Solo.

Load More