Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 Maret 2022 | 11:05 WIB
Suasana penahanan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pungutan dana penguatan kepala sekolah di Kabupaten Mura tahun 2019 oleh penyidik Kejari Lubuklinggau, Senin (21/3/2022).

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Adapun alasan kami melakukan penahanan, karena subjektik, yakni ditakutkan tersangka melarikan diri,  mengulangi perbuatan, dan ancaman hukumannya di atas lima tahun,” katanya

Load More