SuaraSumsel.id - Pemerintahi telah meniadakan aturan persyaratan tes negatif Covid-19 untuk pelaku perjalanan. Hal ini berdampak baik pada okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel.
Sekretaris Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, Jhon Johan Tisera mengatakan peningkatan okupansi hotel di Palembang sudah mencapai 70 persen.
"Okupansi meningkat 60 sampai 70 persen di Palembang. Semenjak 28 Februari sudah mulai beranjak meningkat, apalagi sekarang sudah tidak ada lagi syarat Covid-19," ujarnya kepada Suara.com, Minggu (19/3/2022).
Dari peningkatan tersebut, rata-rata tamu hotel yang menginap lebih dari dua hari. Tamu pun Didominasi oleh wisatawan lokal.
Baca Juga: Harga Perhiasan Emas di Palembang Terus Merangkak Naik
"Dari palembang, kabupaten juga banyak. Kita banyak dari lokal, kalau wisatawan luar Sumsel itu tidak terlalu banyak. Setiap hotel beda-beda, tapi kalau tamu yang menginap itu rata-rata 60 persen," ucapnya.
Hal tersebut membuat kondisi hotel di Palembang berada pada high season atau sedang ramai-ramainya. Itupun juga disebabkan karena menjelang bulan puasa.
Walau sedang berada pada high season, Jhon mengaku kondisi tersebut belum bisa dikatakan normal. Menurutnya, saat ini sudah lebih baik dari pandemi tahun lalu. Namun, belum kembali normal layaknya tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.
"Kembali normal mungkin nanti di tahun 2023, sekarang ini baru 60 persen dari kondisi normal. Artinya lebih baik saat pandemi lalu, tapi untuk kembali normal seperti tahun 2019 belum, masih jauh," sampainya.
Sebelum terjadinya peningkatan, rata-rata okupansi hotel di Palembang hanya 50 sampai 60 persen. Bahkan saat pandemi diberlakukan, tingkat penghunian hotel di Palembang merosot hingga 30 persen.
Baca Juga: Berpotensi Buat Onar, 9 Napi Lapas Palembang Dipindah ke Lapas Kalianda
"Pandemi tahun lalu yang terparah, sangat drop sekali, okupansi hotel di kota Palembang 30-35 persen," katanya.
Jhon mengatakan kendala terberat yang dihadapi pelaku usaha perhotelan ialah pengurangan karyawan dalam jumlah besar. "Gaji gak dibayar full. Cukup dibuat repot, sangat berdampak pandemi kemarin," imbuhnya.
Bila nanti terjadi penurunan okupansi akibat kembalinya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pelaku usaha perhotelan tidak bisa berbuat apa-apa melainkan hanya mematuhi kebijakan pemerintah.
"Artinya itu, kebijakan pemerintah sangat menentukan. Kalau gak hati-hati, ya repot kita semua," tukasnya.
Dirinya pun menginginkan untuk tamu hotel yang melakukan pertemuan atau meeting tidak perlu diberikan aturan yang ketat.
"Dari PHRI berharap bila nanti ada PPKM lagi, kalau untuk tamu meeting jangan dipersulit aturannya. Mereka lebih mudah dikondisikan, kita cukup bicara dengan panitia terkait persyaratan protokol kesehatan, sudah, selanjutnya itu aman," jelas Jhon.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Sumsel Berawan dengan Potensi Hujan Ringan di Akhir Pekan Ini, 20 Maret 2022
-
Harga Perhiasan Emas di Palembang Terus Merangkak Naik
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Mura
-
Berpotensi Buat Onar, 9 Napi Lapas Palembang Dipindah ke Lapas Kalianda
-
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar Terancam Pidana Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!