Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 Maret 2022 | 12:32 WIB
DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemen tengah malam. [Instagram/chantaldewi]

SuaraSumsel.id - Sosok Disk Jokey (DJ) yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba terungkap. Indentitas DJ CD yang ditangkap, ialah Chantal Dewi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penangkapan pada Rabu (16/3/2022), tengah malam. 

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujar Endra Zulpan dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 17 Maret 2022: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan, Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini

Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis. (ANTARA)

Chantal Dewi Hehuwa dikenal sebagai DJ sekaligus model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon. Melansir Suara.com, karir DJ di dunia musik EDM sudah cukup lama ditekuninya.

Berawal dari hobi clubbing saat muda bersama teman-teman, Chantal Dewi tertarik untuk mempelajari Disk Jockey dan musik EDM.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Ketersediaan Minyak Goreng, Bagi Pelaku Penimbunan Terancam 5 Tahun Bui

Pengalamannya manggung sebagai DJ dibuktikan dengan beberapa aksinya sebagai opening act konser DJ Sebastian Wick. Ia juga pernah diundang manggung di Sky Garden, Bali.

Selain belajar dari teman-temannya, DJ Chantal Dewi juga mempelajari musik EDM dengan bersekolah di 1945MF DJ School.

DJ Chantal Dewi memiliki fokus genre tehcno, progressive dan tech house dalam pertunjukan musiknya.

Load More