SuaraSumsel.id - Sosok Disk Jokey (DJ) yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba terungkap. Indentitas DJ CD yang ditangkap, ialah Chantal Dewi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapan pada Rabu (16/3/2022), tengah malam.
"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujar Endra Zulpan dikutip dari ANTARA.
Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Iya," kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis. (ANTARA)
Chantal Dewi Hehuwa dikenal sebagai DJ sekaligus model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon. Melansir Suara.com, karir DJ di dunia musik EDM sudah cukup lama ditekuninya.
Berawal dari hobi clubbing saat muda bersama teman-teman, Chantal Dewi tertarik untuk mempelajari Disk Jockey dan musik EDM.
Pengalamannya manggung sebagai DJ dibuktikan dengan beberapa aksinya sebagai opening act konser DJ Sebastian Wick. Ia juga pernah diundang manggung di Sky Garden, Bali.
Selain belajar dari teman-temannya, DJ Chantal Dewi juga mempelajari musik EDM dengan bersekolah di 1945MF DJ School.
DJ Chantal Dewi memiliki fokus genre tehcno, progressive dan tech house dalam pertunjukan musiknya.
Berita Terkait
-
DJ Chantal Dewi Ditangkap di Apartemen, Polisi Sita Sabu
-
Ditangkap Kasus Sabu, DJ Chantal Dewi Awali Karier Sebagai Model Majalah Dewasa
-
Bukan Dinar Candy, Ternyata Artis CD yang Ditangkap karena Sabu adalah Chantal Dewi
-
Profil Chantal Dewi, Artis dan DJ CD yang Ditangkap Karena Narkoba
-
Polisi Benarkan DJ CD adalah Chantal Dewi, Sabu Ditemukan saat Penangkapan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Sikap Asli Terbongkar? Ari Lasso Dihujat Usai Bentak Pacar di Live IG: Red Flag & Temperamental!
-
DBH Sumsel Turun 71 Persen, DAK Anjlok 83 Persen: Anggaran 2026 Sumsel Defisit Rp269 Triliun
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim