SuaraSumsel.id - Kisah pria sakit yang meninggal dunia di kantor Dinas Dukcapil, saat rekam e-KTP untuk urus kartu BPJS ramai dibahas di dunia maya.
Warganet dibikin terenyuh karena warga dalam kondisi sakit masih harus menjalani rekam e-KTP hingga akhirnya meninggal dunia.
Disebutkan pria ini bernama Amiluddin (55), warga Kecamatan Kajang, Bulu Kumba. Video ini pu ditanggapi oleh pemerintah kabupaten setempat, Selasa (15/3/2022).
Di video tersebut terlihat pria yang sedang lunglai, dan sempoyongan tampak berada di meja perekaman elektronik KTP. Dia ditemani oleh seorang perempuan yang menegaskan jika ingin membuat KTP untuk urus BPJS saat berobat.
DIa sebelumnya dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba selama tiga hari dengan diagnosa sakit organ usus.
"Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan pakai surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad dalam keterangan tertulis ke awak media.
Tawaran dari rumah sakit, ditolak oleh pihak keluarga pasien sehingga meminta keluar paksa hari Selasa siang (15/3/2022).
Pihak keluarga dan Amiluddin ternyata berubah pikiran dan datang untuk mengurus e-KTP yang menjadi syarat urus BPJS. Disebutkan jika Kadis Dukcapil sempat melihat Amiluddin lunglai sehingga memberikan kursi roda.
Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Saat dibawa ke bangku panjang, Amiluddin ternyata sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Video ini pun ramai dikomentari warganet. Ada warganet yang kemudian mempertanyakan pengurusan e-KTP tersebut buat mengurus BPJS.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sejatinya tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Tolong abis ini. Yang blom punya e-ktp, urus e-ktpnya. Yang blom punya bpjs, urus bpjsnya. Jangan nunggu sakit dulu," imbuh warganet ini.
"Ini lah makanya yg bikin susah rakyat terlalu ribet prosedur nya," ujar novitanovilawati.
Namun ada juga warganet yang menyalahkan warga ini, karena tidak mengurus BPJS sebagai jaminan kesehatan.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
-
Kantor BPJS Kesehatan Lebak Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
CEK FAKTA: Kalau Mau Dibantu Indonesia, Ukraina Wajib Gabung BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Mardani Ali Sera: BPJS Jadi Syarat Pelayanan Publik, Tambah Beban Rakyat
-
Heboh Nisan Makam Bertuliskan Keturunan Nabi, Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?