SuaraSumsel.id - Kisah pria sakit yang meninggal dunia di kantor Dinas Dukcapil, saat rekam e-KTP untuk urus kartu BPJS ramai dibahas di dunia maya.
Warganet dibikin terenyuh karena warga dalam kondisi sakit masih harus menjalani rekam e-KTP hingga akhirnya meninggal dunia.
Disebutkan pria ini bernama Amiluddin (55), warga Kecamatan Kajang, Bulu Kumba. Video ini pu ditanggapi oleh pemerintah kabupaten setempat, Selasa (15/3/2022).
Di video tersebut terlihat pria yang sedang lunglai, dan sempoyongan tampak berada di meja perekaman elektronik KTP. Dia ditemani oleh seorang perempuan yang menegaskan jika ingin membuat KTP untuk urus BPJS saat berobat.
DIa sebelumnya dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba selama tiga hari dengan diagnosa sakit organ usus.
"Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan pakai surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad dalam keterangan tertulis ke awak media.
Tawaran dari rumah sakit, ditolak oleh pihak keluarga pasien sehingga meminta keluar paksa hari Selasa siang (15/3/2022).
Pihak keluarga dan Amiluddin ternyata berubah pikiran dan datang untuk mengurus e-KTP yang menjadi syarat urus BPJS. Disebutkan jika Kadis Dukcapil sempat melihat Amiluddin lunglai sehingga memberikan kursi roda.
Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Saat dibawa ke bangku panjang, Amiluddin ternyata sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Video ini pun ramai dikomentari warganet. Ada warganet yang kemudian mempertanyakan pengurusan e-KTP tersebut buat mengurus BPJS.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sejatinya tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Tolong abis ini. Yang blom punya e-ktp, urus e-ktpnya. Yang blom punya bpjs, urus bpjsnya. Jangan nunggu sakit dulu," imbuh warganet ini.
"Ini lah makanya yg bikin susah rakyat terlalu ribet prosedur nya," ujar novitanovilawati.
Namun ada juga warganet yang menyalahkan warga ini, karena tidak mengurus BPJS sebagai jaminan kesehatan.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
-
Kantor BPJS Kesehatan Lebak Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
CEK FAKTA: Kalau Mau Dibantu Indonesia, Ukraina Wajib Gabung BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Mardani Ali Sera: BPJS Jadi Syarat Pelayanan Publik, Tambah Beban Rakyat
-
Heboh Nisan Makam Bertuliskan Keturunan Nabi, Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan