SuaraSumsel.id - Kisah pria sakit yang meninggal dunia di kantor Dinas Dukcapil, saat rekam e-KTP untuk urus kartu BPJS ramai dibahas di dunia maya.
Warganet dibikin terenyuh karena warga dalam kondisi sakit masih harus menjalani rekam e-KTP hingga akhirnya meninggal dunia.
Disebutkan pria ini bernama Amiluddin (55), warga Kecamatan Kajang, Bulu Kumba. Video ini pu ditanggapi oleh pemerintah kabupaten setempat, Selasa (15/3/2022).
Di video tersebut terlihat pria yang sedang lunglai, dan sempoyongan tampak berada di meja perekaman elektronik KTP. Dia ditemani oleh seorang perempuan yang menegaskan jika ingin membuat KTP untuk urus BPJS saat berobat.
DIa sebelumnya dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba selama tiga hari dengan diagnosa sakit organ usus.
"Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan pakai surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad dalam keterangan tertulis ke awak media.
Tawaran dari rumah sakit, ditolak oleh pihak keluarga pasien sehingga meminta keluar paksa hari Selasa siang (15/3/2022).
Pihak keluarga dan Amiluddin ternyata berubah pikiran dan datang untuk mengurus e-KTP yang menjadi syarat urus BPJS. Disebutkan jika Kadis Dukcapil sempat melihat Amiluddin lunglai sehingga memberikan kursi roda.
Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh. Saat dibawa ke bangku panjang, Amiluddin ternyata sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari
Video ini pun ramai dikomentari warganet. Ada warganet yang kemudian mempertanyakan pengurusan e-KTP tersebut buat mengurus BPJS.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sejatinya tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Tolong abis ini. Yang blom punya e-ktp, urus e-ktpnya. Yang blom punya bpjs, urus bpjsnya. Jangan nunggu sakit dulu," imbuh warganet ini.
"Ini lah makanya yg bikin susah rakyat terlalu ribet prosedur nya," ujar novitanovilawati.
Namun ada juga warganet yang menyalahkan warga ini, karena tidak mengurus BPJS sebagai jaminan kesehatan.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Tenaga Kebersihan dan Satpam Pemkot Padang Tak Dibayarkan, Nilainya Capai Rp 503,33 Juta
-
Kantor BPJS Kesehatan Lebak Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
CEK FAKTA: Kalau Mau Dibantu Indonesia, Ukraina Wajib Gabung BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Mardani Ali Sera: BPJS Jadi Syarat Pelayanan Publik, Tambah Beban Rakyat
-
Heboh Nisan Makam Bertuliskan Keturunan Nabi, Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan