SuaraSumsel.id - Tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doni Salmanan dikabarkan telah bebas.
Informasi tersebut beredar di media sosial sejak 14 Maret 2022.
Dalam unggahan di TikTok disebutkan pria bernama asli Doni Muhammad Taufik tersebut bebas setelah istrinya, Dinan Nurfajrina Salmanan, menjaminkan diri.
Berikut isi narasi di TikTok yang sudah diputar lebih dari 8 juta kali:
“doni salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya,”.
Namun, benarkah Doni Salmanan telah bebas?
Penjelasan:
Influencer yang dikenal sebagai "Crazy Rich Bandung" Doni Salmanan terpantau masih menjadi tahanan Bareskrim Polri, hingga Selasa (15/3).
Dalam laporan berita dan foto ANTARA, Doni tampak masih menghadiri konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga.
Baca Juga: TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut
Tidak ditemukan pula informasi resmi dari media massa maupun kepolisian terkait pembebasan Afiliator Quotex yang telah ditahan polisi sejak 8 Maret 2022 itu.
Fakta tersebut sekaligus menepis informasi di TikTok yang menyatakan Doni Salmanan dibebaskan, pada Senin (14/3).
Kabar soal pembebasan Doni Salmanan dengan jaminan istrinya termasuk informasi menyesatkan.
Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
Klaim: Doni Salmanan bebas
Rating: Disinformasi
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler Lifestyle: Viral Sesumbar Istri Doni Salmanan, Gaun Terbaru Victoria Beckham Jadi Ejekan
-
Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Trading Ilegal, Doni Salmanan: Saya Minta Maaf Kepada Seluruh Rakyat Indonesia
-
Video Doni Salmanan Minta Maaf Viral, Gestur Tangan Jadi Bahan Cibiran
-
32 Afiliator Binary Option Disebut Bakal Dipanggil Polisi, Ada Nama Aktor!
-
Denny Darko Ramal Ada Ikan Besar dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Akan Ditangkap
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan