SuaraSumsel.id - Pengusaha penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy divonis 2 tahun empat bulan penjara. Vonis ini lebih rendah dibandingkan dengan jaksa yang menuntutnya selama 3 tahun penjara
Majelis Hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, memvonis 2 tahun empat bulan pada terdakwa Suhandy karena terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat 1a Jo 65 ayat 1 KUHP.
Terkait vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengungkapkan jika kliennya masih pikir-pikir atas keputusan vonis majelis hakim tersebut.
“Dibanding tuntutan JPU KPK vonis pada klien kami telah dikurang sebanyak 8 bulan. Meski demikian kami akan bicarakan lagi pada yang bersangkutan mengenai langkah hukum selanjutnya,” ujar Titis.
Baca Juga: Warga Sumsel Divaksin Merek Baru, 16.000 Dosis Vaksin Covovax Tiba di Palembang
Permohonan menjadi Justice Colaborator(JC) ditolak majelis hakim Tipikor Palembang. Hal tersebut dikarenakan majelis hakim menilai jika terdakwa Suhandy dalam perkara ini adalah pelaku utama.
“Terkait sejumlah nama yang disebut tadi, kami serahkan saja pada pihak penyidik. Kita tidak mau berkomentar banyak,” tutupnya.
Melansir ANTARA, terdakwa terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum yaitu melakukan penyuapan senilai Rp4,4 miliar dengan maksud tertentu kepada penyelenggara negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Uang suap tersebut, lanjut Hakim, diberikan terdakwa kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin nonaktif Herman Mayori dengan nilai Rp1,089 miliar termin Februari-Oktober 2021, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari senilai Rp727 juta pada Januari-Oktober 2021.
PPTK Dinas PUPR Musi Banyuasin Dian Pratama Putra Rp190,5 juta Maret-September 2021, Frans Sapta Edwar Rp131 juta Desember 2020 - Oktober 2021, Pokja ULP Panitia Lelang Rp320,5 Juta, dan Bendahara Dinas PUPR Musi Banyuasin Rp90 Juta Mei- September 2021 dan saat dilakukan tangkap tangan didapatkan Rp1,020 Miliar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 15 Maret 2022: Hujan Bakal Meluas di Enam Wilayah di Sumsel Ini
"Tidak ditemukan adanya aliran ke Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam persidangan sebelumnya dan keterangan dari terdakwa tidak pernah memberikan uang suap itu secara langsung kepada Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex melainkan melalui Dinas PUPR," kata hakim membacakan surat putusan.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Tag
- # Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex
- # Penyuap Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Noerdin
- # Fee Dodi Reza Alex
- # Gratifikasi Dodi Reza Alex
- # Dodi reza alex korupsi
- # Kasus Dodi Reza Alex
- # Kasus Suap Dodi Reza Alex
- # Kontraktor Penyuap Dodi Reza Alex
- # Sidang Suap Dodi Reza Alex
- # Suap Dodi Reza Alex
- # Pemberi Suap Dodi Reza Alex
- # Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex
- # Musi banyuasin
- # sumsel
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan