SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS).
Jenis aset yang disita juga beragam, mulai dari barang-barang bermerek, hingga kendaraan dan properti, yang diestimasikan jumlahnya mencapai Rp60 miliar.
"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Selama tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.
Baca Juga: Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.
Selain itu juga sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.
"Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," tambahnya.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerk bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes; 11 buah baju merk ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).
"Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset," katanya.
Gatot juga menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan, yang terdiri atas 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebelum Dipanggil, Para Artis yang Terima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Diimbau ke Mabes Polri
-
Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Belum Direspons Mabes Polri hingga Kini
-
Disita Polisi, Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz Nantinya Bakal Diberikan ke Korban?
-
Juragan 99 Disebut-sebut Setelah Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ini Sederet Gurita Bisnisnya
-
Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sepatu hingga Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Netizen: Koruptor Diginiin Juga Dong
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal