SuaraSumsel.id - Viral video narapidana sedang memakai sabu-sabu direkam melalui videocall yang diduga sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Terkait beredarnya video ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi membantahnya.
Versi Kemenkumham Jambi, perekaman video itu terjadi saat napi tersebut belum masuk Lapas Jambi.
"Video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang narapidana pria tengah mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas, kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam melainkan pada saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar kepada media, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Demonstrasi Pelajar SMAN 3 Muarojambi Berlanjut, Minta Ganti Kepala Sekolah yang Diduga KKN
Video tersebut beredar di akun facebook ‘Alexander Abraham’ dan akun instagram @jambikeras24jam.
Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diisap menggunakan alat isap sabu-sabu atau bong.
Dalam keterangan postingan akun itu menuliskan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut berada di Lapas Jambi serta yang bersangkutan bernama Nanda Pratama.
Menanggapi video yang beredar tersebut, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi mengatakan orang yang ada di dalam video merupakan napi di Lapas Klas II A Jambi, namun aksinya bukan di dalam lapas dan pengakuannya dilakukannya pada saat sebelum masuk lapas.
"Narapidananya memang ada dengan inisialnya NA dan kejadiannya sebelum masuk dalam lapas, masih di luar, jadi tidak di dalam lapas," kata Aris, didampingi Kepala Lapas Kleas IIA Jambi Emanuel Harefa.
Baca Juga: Polda Kaltim Musnahkan 900 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Kasus di Periode Februari 2022
Dia menyebutkan, NA merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara, dan dia masuk pada 2020 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Khitanan Massal di Legok, Aksi Nyata Mahasiswa FKIK UNJA untuk Masyarakat
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Gurihnya Mieswan Tek Mina, Dijamin Balik Lagi
-
Kuliah Lapangan di Arab Melayu, Mahasiswa UNJA Perkuat Pemahaman Indigenous
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Herman Deru Kembali Pimpin NasDem Sumsel, Siapkan Gebrakan Untuk Pemilu 2029
-
Polemik Wisuda Sekolah di Sumsel: Diimbau Sederhana, Potensi Pungutan Jadi Sorotan
-
Selalu Segar Setiap Saat, Deodorant Fair Indomaret Siap Temani Aktivitasmu
-
Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
-
Banjir Rezeki! DANA Kaget Kembali Bagi Saldo Rp300.000, Buruan Klaim