SuaraSumsel.id - Kantor Bea Cukai Palembang bersama Kantor Bea Cukai Sumatera Bagian Timur berhasil menggagalkan penyelundupan benur atau benih Lobster sebanyak 183.700 ekor benih.
Selain mengamankan benur, petugas juga mengamankan dua tersangka berinsial RA dan A. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyelundupan benih lobster di jalan lintas Timur Palembang.
Petugas bersama tim Gabungan Polda Sumsel lantas melakukan penyelidikan dani hasil operasi tersebut didapati speedboat kayu dengan panjang kurang lebih 5 meter yang menggunakan mesin 40 PK bermuatan benih lobster yang disimpan di styrofoam yang dibungkus plastik berwarna hitam.
" Kejadian ini terjadi Jumat (4/3/2022 ) dan minggu (6/3/2022). Dari hasil penangkapan didapat 183.700 ekor benih lobster atau senilai Rp18,675 miliar," ujar Kepala Bea Cukai Palembang,Abdul Harris , Senin (7/3/2022).
Menurut Harris, rencananya benih Lobster ini akan dikirim ke ke luar kota Palembang. " Ada juga yang akan dikirim ke luar Negeri salah satunya Vietnam, diduga benih lobster ini dikirim melalui jalur perairan," ujarnya.
Masih dikatakan Haris, untuk pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana yang telah melanggar peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Ranjungan di wilayah Republik Indonesia.
" Untuk seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindaklajuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku ," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Bersedia Divaksin COVID-19, Polda Lampung Beri Minyak Goreng Gratis
-
Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Terbaggi Besar-Kayu Agung dan Tol Kayu Agung-Betung Ditarget Sebelum Idul Fitri
-
Rumah Panggung di Palembang Terbakar, Bayi 10 Hari Tewas Terpanggang
-
Heboh Baliho Jokowi Tiga Periode Terpasang di Palembang, Warganet Mengeluh Harga Sembako Melambung
-
Waspada! Ini 6 Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Kuat
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Telkomsel Bagi-Bagi Ribuan Menit Nelpon! Surprise Deal Cuma Berlaku 5 Hari
-
City Car Matik Terasa Lemot? Begini Cara Sederhana Bikin Tarikan Bawahnya Lebih Galak
-
Trio Retro Adidas Bangkit Lagi! Ini Alasan Gazelle, SL 72, dan Tokyo Jadi Idola
-
Psikologi di Balik Tren Sepatu Retro: Nostalgia Tulen atau Cuma Gaya-Gayaan?
-
Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat