SuaraSumsel.id - Mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi diperiksa polisi, terkait kasus perizinan kebun teh. Hal ini dibenarkan oleh Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa pemeriksaan mantan Bupati Rejang Lebong terkait izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat Ahmad menjabat.
Mantan Bupati Rejang Lebong diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait perizinan sewa aset Pemkab Rejang Lebong di kawasan Bukit Daun pada 2004.
"Memang benar dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan perizinan perkebunan teh pada masa masih menjabat Bupati Rejang Lebong," kata Sudarno.
Terdapat dugaan pelanggaran kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan PT Agrotea Bukit Daun pada 2004. Dalam perizinan tersebut, PT Agrotea Bukit Daun menggunakan lahan seluas 600 hektare untuk perkebunan teh.
Selain memeriksa Ahmad Hijazi sebagai saksi, pihaknya juga memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan izin terhadap PT Agrotea Bukit Daun guna mengelola aset berupa lahan dengan biaya sewa sebesar Rp100 ribu per hektare per tahun dan setiap tahun naik 5 persen.
Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Perizinan Kebun Teh, Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Polisi
-
BMKG Mencatat Satu Sirine Tsunami di Bengkulu Rusak
-
Kantor Camat Ratu Agung Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Letusan Korek Api
-
Menara Pandang di Teluk Segara Bengkulu Bakal Dirobohkan, Penyebabnya Karena Ini
-
Bank di Bengkulu Dibobol Sindikat hingga Rugi Rp2,91 Miliar, 9 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Perjalanan BRILink Agen Bakauheni, Dari Keterbatasan Modal hingga Layani Kebutuhan Warga
-
Anne Avantie Berkolaborasi dengan BRI Hadirkan D'Kambodja Heritage Dapur Ndeso
-
Sinergi Digitalisasi dan Kearifan Lokal, Desa Tompobulu Tumbuh sebagai Desa Ekonomi Berkelanjutan
-
BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan