SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana merobohkan bangunan menara pandang. Kebijakan itu diambil karena kondisi dinilai sudah tidak layak di kawasan Jalan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Asisten II Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan bahwa bangunan menara pandang yang kondisinya sudah tidak layak bisa membahayakan warga yang berada di sekitarnya.
Karena itu, rambu-rambu peringatan akan segera dipasang di sekitar menara.
Ia mengatakan bahwa tujuh kajian menunjukkan menara setinggi 43 meter yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Agusrin M Najamuddin itu kondisinya sudah tidak layak digunakan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan bahwa menurut tujuh kajian bangunan menara pandang itu sudah tidak layak dipertahankan.
"Menurut kajian analisa konstruksi dan sipil, dari daya dukung tanah dan konstruksi masih memadai namun tak sepenuhnya lantaran bagian atas menara sudah rusak," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bank di Bengkulu Dibobol Sindikat hingga Rugi Rp2,91 Miliar, 9 Pelaku Ditangkap
-
Polda Bengkulu Tangkap Sembilan Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank
-
Kronologi Ibu Hamil Ditolak Tiga Rumah Sakit di Bengkulu hingga Dinkes Minta Maaf
-
Budidaya Maggot, Binatang Sejenis Belatung yang Punya Nilai Ekonomis
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Enggano Bengkulu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo