SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana merobohkan bangunan menara pandang. Kebijakan itu diambil karena kondisi dinilai sudah tidak layak di kawasan Jalan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Asisten II Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan bahwa bangunan menara pandang yang kondisinya sudah tidak layak bisa membahayakan warga yang berada di sekitarnya.
Karena itu, rambu-rambu peringatan akan segera dipasang di sekitar menara.
Ia mengatakan bahwa tujuh kajian menunjukkan menara setinggi 43 meter yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Agusrin M Najamuddin itu kondisinya sudah tidak layak digunakan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan bahwa menurut tujuh kajian bangunan menara pandang itu sudah tidak layak dipertahankan.
"Menurut kajian analisa konstruksi dan sipil, dari daya dukung tanah dan konstruksi masih memadai namun tak sepenuhnya lantaran bagian atas menara sudah rusak," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bank di Bengkulu Dibobol Sindikat hingga Rugi Rp2,91 Miliar, 9 Pelaku Ditangkap
-
Polda Bengkulu Tangkap Sembilan Tersangka Pembobol Data Nasabah Bank
-
Kronologi Ibu Hamil Ditolak Tiga Rumah Sakit di Bengkulu hingga Dinkes Minta Maaf
-
Budidaya Maggot, Binatang Sejenis Belatung yang Punya Nilai Ekonomis
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Enggano Bengkulu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?