SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan jika Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel telah melewati puncak COVID-19 varian omicron.
Hal ini yang dinilai Airlangga membuat pertumbuhan ekonomi Sumsel yang juga membaik pada akhir hingga awal tahun ini.
Pemerintah merujuk pada kasus puncak varian Delta di Sumsel yakni 1.200 kasus per hari, sedangkan saat ini kasus COVID-19 di Sumsel mencapai rata-rata 800 kasus per hari.
Melansir ANTARA, saat puncak kasus varian Delta diketahui keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 mencapai 90 persen, sedangkan saat Omicron hanya 40 persen.
Demikian juga dengan realisasi vaksin, pemerintah pusat juga mengapresiasi karena untuk dosis pertama sudah melewati 90 persen atau 5,6 juta jiwa, dan vaksin dosis kedua sebanyak 64 persen atau 4 juta jiwa.
Kinerja ekonomi yang baik ini tak lepas juga dari keberhasilan penanganan COVID-19 di Sumsel, yang mana saat ini dinilai sudah melewati puncak kasus Omicron.
“Pertambangan, pengolahan dan perkebunan membuat Sumsel dapat tumbuh secara baik tahun lalu,” kata Airlangga saat menyerahkan Kredit Usaha Rakyat secara simbolis ke pelaku UMKM, petani sawit dan penenun songket di Palembang, Jumat.
Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk menangani COVID-19 dengan fokus pada tiga sektor yakni kesehatan, perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Khusus untuk pemulihan ekonomi ini, pemerintah fokus untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubsidi sebanyak 3,0 persen.
Bantuan subsidi bunga ini semua akan berakhir pada Juni 2022, namun pemerintah merevisi sehingga diperpanjang sampai 31 Desember 2022.
Pemerintah dalam kaitan Pemulihan Ekonomi Nasional tak lama lagi akan menyalurkan bantuan modal ke pelaku usaha kecil ‘kaki lima’ dan nelayan.
“Bantuan ini Rp600.000 per pelaku usaha, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri,” kata dia.
Pemerintah menginisiasi bantuan ini, untuk memberikan bantuan ke pelaku usaha yang selama ini tak terjangkau bantuan stimulus pemerintah.
“Kelompok ini merupakan jaringan di masyarakat yang selama ini tidak masuk dalam bantuan sembako, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan lainnya. Mereka seperti pedagang keliling, nelayan, dan pemilik warung,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Satu Harga Belum Merata di Sumsel, Di Lahat Harga Minyak Goreng Masih Rp25.000 Per Kilogram
-
PBNU Sebut Mayoritas Petani Kelapa Sawit dari Aceh hingga Lampung, Warga NU
-
Ampi Golkar Jabar Jodohkan Airlangga Hartarto dengan Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024
-
Menko Airlangga Hartarto dan Ketum PBNU Gus Yahya Pimpin Replanting Sawit, Gus Yahya: Semoga Jadi Atasan Menteri
-
Gus Yahya Doakan Airlangga Hartarto Naik Kelas Jadi Atasan Menteri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun