SuaraSumsel.id - Wanita tanpa identitas ditemukan di sawah Dusun Sidamulya, Suradadi, Kota Tegal, Jawa Tengah. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara atau peristiwa, pelaku memotong sejumlah bagian tubuh wanita tersebut.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku memotong beberapa bagian tubuh korban (mutilasi). Tak urung penemuan jasad ini membuat warga menjadi geger.
Polres Tegal, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan pembunuhan seorang wanita tanpa identitas yang jasadnya ditemukan di persawahan di Duaun Sidamulya, Suradadi, Kabupaten Tegal.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis, mengatakan olah tempat kejadian peristiwa melibatkan anjing pelacak untuk mencari petunjuk di sekitar lokasi.
Diketahui dari dua titik di lokasi yang diduga merupakan lokasi pembunuhan serta tempat pelaku memotong bagian tubuh korbannya. "Dari pencarian masih ada bagian tubuh korban yang belum ditemukan," ungkapnya.
Adapun autopsi terhadap jasad korban, lanjut dia, sudah dilakukan di RS Soesilo, Kabupaten Tegal.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan perempuan dengan usia antara 50 hingga 60 tahun, serta tinggi badan sekitar 160 cm.
Dari pemeriksaan diketahui pula luka di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk luka di bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian. Ia menambahkan sudah 9 saksi yang diperiksa dalam penyelidikan perkara ini. (ANTARA)
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Beri Masukan Pembenahan Dasar Hukum Pembentukan Provinsi Sumsel
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Bocah SD di Lampung Timur Korban Mutilasi
-
Mutilasi Bocah, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi
-
Diperpanjang Hingga 7 Maret, Kota Tegal, Salatiga dan Magelang Terapkan PPKM Level 4
-
PPKM Naik Level 4, Sekolah di Kota Tegal Kembali PJJ
-
Waduh, Wakil Wali Kota Tegal yang Punya Kekayaan Rp7 Miliar hingga Miliki Tanah di Bekasi Masuk Daftar Penerima Bansos
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Galeri Tuan Kentang Diserbu Istri Pejabat! Wastra Sumsel Didorong Tembus Pasar Internasional
-
9 dari 10 Ortu Keliru, Ini 3 Cara Tepat Pilih Sepatu Sekolah Anak SD, SMP, SMA
-
Pemblokiran Rekening Pasif, Upaya untuk Lindungi Sistem Keuangan Nasional dari Penyalahgunaan
-
Detik-detik Pelatih Tenis Meja Palembang Meninggal Saat Bertanding di HUT ke 80 RI
-
PTBA Pastikan Proyek CHF TLS 6 & 7 Tuntas Secara Berkeadilan, Ini Komitmennya