SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo.
Adapun barang yang dilelang mulai logam mulia hingga tas bermerek.
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.
Baca Juga: Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Barang rampasan yang menjadi objek lelang, yakni satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp100 juta.
Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung dan satu tas merah muda di dalam kantong putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp Rp396.824.000,00 dan uang jaminan Rp80 juta.
Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung, satu koper merk President, satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00, dan uang jaminan Rp80 juta.
Baca Juga: Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Dijual pula dalam satu paket berupa satu dompet warna oranye berisikan 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta 2 lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan uang jaminan Rp Rp50 juta.
Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000,00.
Dijual dalam satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner.
Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp Rp26.435.000,00 dan uang jaminan Rp5.500.000,00.
Ali mengatakan bahwa waktu pelaksanaan lelang pada hari Kamis (10/3) waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran pukul 10.45 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Besok Hirup Udara Bebas, Ini Profil Angelina Sondakh dari Awal Karier hingga Mendekam di Bui
-
Sidang Suap 10 Anggota DPRD Muraenim Ditunda, Jaksa KPK Kecewa
-
Hakim Pengadilan Negeri Makassar Mohammad Fadjarisman Tidak Hadiri Panggilan KPK
-
Kasus Suap Hakim Itong, KPK Hari Ini Kembali Panggil Wakil Ketua PN Surabaya
-
Penyuap Wali Kota Banjar Segera Diseret ke Meja Hijau
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Siap-siap! Ini Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik PLN di Palembang & Sekitarnya
-
Anti Boros! Daftar Mobil Bekas Irit BBM di Bawah Rp100 Juta yang Wajib Anda Lirik Tahun Ini
-
Diskon Besar! Shampoo dan Kondisioner di Promo Alfamart Mulai Rp8.000 Saja
-
Kaget! Harga Emas di Palembang Tembus Rp10,5 Juta Jelang Idul Adha
-
Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami