SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo.
Adapun barang yang dilelang mulai logam mulia hingga tas bermerek.
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 dengan terpidana Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Barang rampasan yang menjadi objek lelang, yakni satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp100 juta.
Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung dan satu tas merah muda di dalam kantong putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp Rp396.824.000,00 dan uang jaminan Rp80 juta.
Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung, satu koper merk President, satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00, dan uang jaminan Rp80 juta.
Baca Juga: Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
Dijual pula dalam satu paket berupa satu dompet warna oranye berisikan 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta 2 lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan uang jaminan Rp Rp50 juta.
Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000,00.
Dijual dalam satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner.
Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp Rp26.435.000,00 dan uang jaminan Rp5.500.000,00.
Ali mengatakan bahwa waktu pelaksanaan lelang pada hari Kamis (10/3) waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Batas akhir penawaran pukul 10.45 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Besok Hirup Udara Bebas, Ini Profil Angelina Sondakh dari Awal Karier hingga Mendekam di Bui
-
Sidang Suap 10 Anggota DPRD Muraenim Ditunda, Jaksa KPK Kecewa
-
Hakim Pengadilan Negeri Makassar Mohammad Fadjarisman Tidak Hadiri Panggilan KPK
-
Kasus Suap Hakim Itong, KPK Hari Ini Kembali Panggil Wakil Ketua PN Surabaya
-
Penyuap Wali Kota Banjar Segera Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Heboh Warga Temukan Bungkusan Kain Kafan Berlumuran Darah, Dikira Pocong Mini
-
Misteri Mayat dalam Karung di Muba Terkuak, Pelakunya Ternyata PNS dan Anaknya Sendiri
-
7 Fakta Mengejutkan Batu Giok 5.000 Ton yang Ditemukan di Aceh, Nilainya Bisa Tembus Triliunan
-
Inovasi PTBA: Ubah 'Si Hitam' Jadi 'Hijau', Dukung Swasembada Pangan Nasional
-
Sriwijaya FC Terpuruk di Dasar Klasemen, Belum Sekali Pun Menang