SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Hal ini diketahui berdasar Surat Pemberitahuan dengan dimulai penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Usai diperiksa, dan ditetapkan tersangka Indra Kenz pun ditahan.
Setelah penahanan Indra Kenz heboh di media sosial, video pamer hartanya pun ramai diperbincangkan. Tampak crazy rich asal Medan itu membeli sejumlah barang dengan harga yang fantastik, dan memamerkannya kepada publik.
Sejumlah outfit yang dipakainya pun dinilai berjumlah mencapai miliaran. Hingga video yang mengungkapkan jika Allah binggung memiskinkannya karena dia terlalu banyak menyumbang karena hartanya yang banyak.
"Tuhan pun bingung," ujar Indra Kenz.
Baca Juga: Todongkan Senpi ke Polisi, Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi di Sumsel Ditembak Mati
Netizen yang melihat videonya pun langsung ramai menghujat. Mereka menyarankan agar Indra Kenz tidak perlu sombong meskipun sudah menjadi orang kaya.
"Makanya jangan sombinggg," ujar netizen sebagaimana maksudnya jangan sombong.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Mawar AFI Selingkuh dengan Babysitter, Ayu Aulia Bunuh Diri
-
Sempat Dekat, Kini Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas Untuk Indra Kenz: Kalau Mau Kaya Ya kerja
-
Lega Indra Kenz Ditahan, Korban Tetap Perjuangkan 2 Poin Ini
-
Para Korban Binomo Beberkan Aset Indra Kenz yang Mencapai Rp 86,4 Miliar
-
Terkenal Tagar 'Wow Murah Banget', Koleksi Mobil Indra Kenz Ternyata Tak Murahan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda