SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.
Penggeledahan kantor BPN Palembang ini terkait dugaan Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang menjerat dua tersangka Ahmad Zairil dan Joke.
Kasi Intel Kejari Palembang Budi Mulia didampangi Kasubsi Pidsus Hendy Tanjung, mengatakan, pihaknya menyita beberapa dokumen dari penggeledahan di kantor BPN Palembang.
Beberapa barang bukti yang disita berupa dokumen dan satu unit komputer yang diduga ada kaitannya dugaan perkara yang dilakukan oleh AZ dan J.
“Untuk dokumen yang di sita dari hasil penggeledahan tersebut ada berupa buku tanah sertifikat minutasi merupakan dokumen persyaratan untuk pengajuan PTSL tahun 2019,” kata Jumat (25/2/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan, dalam perkara ini baik AZ dan J, merupakan panitia sertifikasi PTSL 2019 kota Palembang.
“Selama penggeledahan hari ini tidak ada kendala sama sekali dari pihak BPN sangat kooperatif,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius