Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:27 WIB
Ilustrasi Sidang mantan Gubernur Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang. Alex Noerdin kecewa 'dikhianati' mantan anak buah dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya. [Welly JT]

Terpisah tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel Roy Riyadi mengatakan, pihaknya akan akan menelah dan meneliti lagi kejujuran dari keterangan saksi Ardani, dimana saksi tersebut selalu berdalih tidak pernah dilibatkan,

“Ya kan aneh, kalaupun dia tidak dilibatkan, ada kewajiban dia sebagai seorang Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel yang diberikan kewenangan sesuai jabatannya untuk berusaha menanyakan serta memeriksa dokumen dokumen kelengkapan lahan,” tutupnya.

Load More