SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kecewa 'dikhianati' mantan anak buahnya sendiri saat sidang kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.
Kekecewaan Alex Noerdin terlihat ketika Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani yang pernah menjabat Karo Hukum Setda Sumsel memberi kesaksian pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (24/2/2022).
Dalam keterangannya, Ardani selalu mengatakan tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait pembangunan Masjid Sriwijaya.
Menjawab pertanyaan Ardani, terdakwa Alex Noerdin menegaskan bahwa Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel lah yang menunjuk lahan untuk pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Pak Ardani masih ingat dengan saya, di tahun 2010 saya tanya ke Pak Ardani apakah ada lahan untuk membangun masjid dan saudara menjawab ada 15 hektar persis di lokasi Masjid Sriwijaya yang sudah dibangun. Saat itu saudara bilang itulah tanah yang kita butuhkan kalau dibangun masjid bisa dimanfaatkan masyarakat dan mahasiswa di UIN Raden Fatah,” tegas Alex Noerdin kepada Ardani dalam persidangan, Kamis (24/2/2022) malam dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Akan tetapi, setelah mendengarkan penegasan dari Alex Noerdin, Ardani tetap kekeh pada pernyataannya.
“Saya tidak pernah ditanya, dimintai pendapat dan menyatakan lahan itu clear and clean karena terkait lahan dan aset sudah ada biro lain yang menanganinya, saya tetap pada pernyataan yang mulia,” katanya menjawab pertanyaan Alex Noerdin di hadapan majelis hakim.
Dari layar monitor, terlihat mimik muka dan suara mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sedikit kecewa dengan pernyataan Ardani yang tetap mengaku tidak pernah dilibatkan.
Seusai sidang, saat akan diwawancarai awak media yang sudah menunggunya hingga malam, Ardani tidak mau berkomentar dan langsung menghindar.
Baca Juga: Hanya Dituntut 3 Tahun Karena Akui Perbuatan, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Minta Dihukum Ringan
“No komen, no komen,” singkatnya sambil menghindari kejaran awak media.
Terpisah tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel Roy Riyadi mengatakan, pihaknya akan akan menelah dan meneliti lagi kejujuran dari keterangan saksi Ardani, dimana saksi tersebut selalu berdalih tidak pernah dilibatkan,
“Ya kan aneh, kalaupun dia tidak dilibatkan, ada kewajiban dia sebagai seorang Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel yang diberikan kewenangan sesuai jabatannya untuk berusaha menanyakan serta memeriksa dokumen dokumen kelengkapan lahan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hanya Dituntut 3 Tahun Karena Akui Perbuatan, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Minta Dihukum Ringan
-
Alasan Jaksa KPK Hanya Tuntut Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex 3 Tahun Penjara: Sudah Mengakui Perbuatan
-
Kerugian Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya Besar, Terdakwa Eddy Hermanto Cs Divonis Ringan Setelah Banding
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan