SuaraSumsel.id - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan publik karena pernyataannya yang memberikan analogi suara dari pengeras masjid dan mushola dengan gonggongan anjing.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022). Dalam kehadirannya, Yaqut menjelaskan terkait aturan pengeras suara di setiap masjid dan musala yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022.
Namun, pada beberapa bagian pernyataannya membuat geger khalayak umum hingga menjadi trending media sosial. Saat itu, Menteri Agama Yaqut memberikan sebuah pernyataan mengenai azan dan gonggongan anjing.
"Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan non muslim, lalu rumah ibadah saudara kita non muslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?," ujarnya dalam video yang beredar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Ukhuwah Ulama Umaro Sumatera Selatan (FU3SS) Habib Mahdi Shahab menilai, sebagai pejabat tinggi negara seharusnya Menteri Agama mengeluarkan pernyataan yang tidak menimbulkan kegaduhan.
"Aturan itukan sifatnya surat edaran, artinya bukan suatu pemaksaan. Keluarnya juga baru satu minggu, semestinya jalankan dulu aja. Liat bagaimana respon masyarakat, belum apa-apa sudah mengeluarkan diksi-diksi atau kalimat yang menimbulkan kegaduhan," ujarnya saat dihubungi Kamis (24/2/2022).
Saat pertama kali mendengar berita tersebut, Habib Mahdi mengatakan dirinya mencari tahu terkait video asli secara lengkap.
"Sekarang sudah beredar videonya. Kalau gagal memilih analogi malah jadi blunder. Walaupun niatnya tidak mengarah ke arti tersebut, tetapi kan ucapannya sudah keluar," sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan aturan terkait masalah speaker masjid bisa dimaklumi semua pihak dan tidak bisa dipukul rata semua daerah. Hal tersebut disampaikannya karena melihat kondisi karakter budaya lokal.
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
"Semua itu tergantung bagaimana situasi dan karakter masyarakat setempat. Inilah yang namanya keanekaragaman. Mau dipaksakan seragam malah jadi blunder. Seorang menteri itu harus bijak, bahasa yang harus keluar juga harus yang baik. Ngomongnya diatur, jangan asal ngomong," jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa aturan yang sudah berjalan dan rapih selama ini tetap biarkan dengan kondisi masyarakatnya. "Ada yang nyaman hidup bertetangga dengan masjid, malah senang adanya toak. Itu bisa bangunkan saat subuh. Kalau ada yang tidak nyaman ya artinya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal. Siap bertetangga dengan masjid siap juga dengan toaknya," sampainya.
Sebagai tokoh agama di Palembang, dia menginginkan antara Pemerintah dan ulama memiliki kebijakan yang berjalan seimbang dan selaras.
"Jangan sampai pemerintah bikin pernyataan dengan analogi yang membuat ulama gerah. Mudah-mudah ada langkah kongkrit dari semua pihak. Tidak bisa membiarkan pernyataan-pernyataan seperti ini, perlu adanya evaluasi," terangnya.
Kontributor: Melati Putri R
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Analogikan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Dipolisikan
-
Kisruh Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Politisi PKB Sumbar Semprot Menag Yaqut Soal Ini
-
MUI Riau Buka Suara soal Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
-
Menag Yaqut Cholil Dianggap Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Felix Siauw: Senggol Teruslah Bang
-
Ketua LKAAM Ultimatum Menag Yaqut: Haram untuk Menteri Agama Menginjak Tanah Minangkabau
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi