SuaraSumsel.id - Sri Wahyuni diberhentikan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan periode masa jabatan 2019-2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan satu tahun kerja 2022 di Palembang, Rabu.
Pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Selatan, dan Dewan Pimpinan Cabang (PDC) Kota Palembang Partai Gerindra.
Dari pemberhentian tersebut maka ditentukan juga calon pengganti antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, yakni Adzanu Getar Nusantara yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra.
"Hasil keputusan ini akan diteruskan kepada Wali kota Palembang diketahui Gubernur Sumsel untuk segera ditindaklanjuti dan segera diterbitkan SK nya," terangnya.
Posisi etua Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya dijabat oleh Adzanu Getar Nusantara telah digantikan oleh Akbar Alfaro.
Komposisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
Posisi ketua dijabat oleh Yusuf Indera Kesama, Sekretaris Alex Andonis, dan Bendahara Duta Wijaya Sakti. Kemudian untuk anggota ada Misobah, Ali Syaban, Eddy Saad, dan M. Firmansyah Hasan.
"Pergantian alat kelengkapan dewan itu adalah hal biasa terjadi dan berdasarkan dari keputusan DPP, DPD, dan DPC partai masing-masing kami hanya memfasilitasi saja," imbuhnya. (ANTARA)
Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
Tag
Berita Terkait
-
Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini
-
Prakiraan Cuaca 23 Februari 2022. BMKG: 4 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat
-
Mantan Kepala BPN Palembang Edison Diperiksa Kejati, Kasus Dugaan Gratifikasi Program PTSL
-
Pak Jokowi! Harga Minyak Goreng di Sumsel Tembus Rp30.000 Per Kilogram
-
Viral Keributan di Palembang Icon, Pria Ditarik-Tarik oleh Segerombolan Laki-laki Dipaksa Keluar Mal
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terkini, Jangan Terkecoh Penipuan Online!
-
Darurat Karhutla di Sumsel! Helikopter Dikerahkan, OKI Jadi Titik Terparah