Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 20 Februari 2022 | 18:52 WIB
Ilustrasi senjata api. bawa revolver rakitan, warga Baturaja timur ditangkap polisi. [(Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Warga Baturaja Timur, Andes (34), harus berurusan dengan polisi. Warga tepatnya di RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan. Baturaja Timur, OKU Sumatera Selatan kedapatan membawa pistol jenis revolver rakitan.

Dia ditangkapmembawa pistol rakitan jenis revolver di dalam Karaoke SKC depan SPBU Batu Kuning, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat,  OKU pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan tersangka Andes setelah tim Resmob Singa Ogan mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada laki–laki sedang minum di salah satu karaoke dengan membawa senjata api rakitan.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika, STrK dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, BMKG: 5 Wilayah di Sumsel Ini Bakal Hujan hingga Malam Hari

Melansir sumselupdate.com -jaringan Suara.com, polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Andes di dalam Karaoke SKC depan SPBU Batu Kuning.

Aparat mendapati satu pucuk senpira jenis revolver bergagang plastik warna putih beserta dua buah amunisi cal 9 mm yang tersimpan di kantong depan kanan celana jeans yang dipakai tersangka.

“Selanjutnya barang bukti berikut tersangka diamankan ke Mako Polres OKU untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka sendiri merupakan rangkaian dari Operasi Sikat Musi Tahun 2022 yang saat ini tengah digelar Sat Reskrim Polres OKU.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 19 Februari 2022: 8 Daerah Bakal Hujan Sedang hingga Lebat Siang Ini

Load More