Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 20 Februari 2022 | 18:32 WIB
IKN Tak Selenggarakan Pilkada dan Pileg Tingkat Daerah, Hanya Pemilu Tingkat Nasional
Ilustrasi istana di IKN Nusantara Kaltim. Ikn hanya selenggarakan pemilu tingkat nasional. [Istimewa]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk Kepala dan Wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah berkonsultasi dengan DPR.

Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara itu ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU ini diundangkan pada 15 Februari 2022. (ANTARA)

Load More