SuaraSumsel.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperingatkan para pelaku usaha yang menimbun minyak goreng bakal ditindak tegas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan dapat terkena hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda paling banyak Rp50 miliar.
“Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahu. 2014 juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” kata Ahmad Ramadhan dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Karo Penmas menyampaikan Satgas Pangan Polri juga akan segera menyalurkan minyak goreng yang ditimbun ke pasar sehingga masyarakat dapat membeli sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Terkait adanya temuan minyak goreng sebanyak 92.676 kotak seberat 1.138.361 kilogram di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri,” kata Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Polri lanjut menyampaikan stok atau ketersediaan minyak goreng di beberapa daerah cukup atau masih aman, tetapi ia tidak memungkiri adanya beberapa pelaku usaha yang melakukan penimbunan.
Polri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pasar. Satgas Pangan Polri juga mendorong lembaga terkait menggelar operasi pasar demi memastikan ketersediaan minyak goreng dan menjamin harganya sesuai ditetapkan pemerintah. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Ditimbun, Eko Patrio: Tidak Cukup Sidak, Kemendag Harus Evaluasi Kebijakan
-
Viral Video Mobil Pick Up Bawa Minyak Goreng yang Diduga akan Ditimbun, Begini Ujungnya
-
Viral Syarat Beli Minyak Goreng Wajib Fotocopy KK dan Bukti Vaksin, Publik: Negeri Dagelan
-
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Kemendag Gelar Operasi Pasar di Kota Semarang
-
'Minyak Goreng' Trending Topic di Twitter, Warganet Kritik Habis-habisan Pemerintah: Puncak Komedi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?
-
Di Balik Kritik Hasan Nasbi, Purbaya Tunjukkan Gaya Baru Pejabat yang Bicara Apa Adanya?
-
Pajero Sport 'Kebo' vs 'All New': Siapa yang Lebih Tahan Banting dan Minim Masalah di 2025?