Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:33 WIB
Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait ceramah wayang. [Instagram@khalidbasalamahofficial]

SuaraSumsel.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menyoroti polemik wayang setelah penceramah Khalid Basalamah yang disebut mengharamkan warisan budaya tersebut.

Politisi PKS sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa mengatakan, pihaknya menolak keras jika wayang dikategorikan warisan budaya haram yang patut dimusnahkan.

Wayang adalah media paling mujarab menyebarkan Islam di Indonesia pada masa lampau.

"Pada sejarahnya kan wayang itu oleh Walisongo dipergunakan juga untuk mengenalkan Islam kepada masyarakat," kata Ledia kepada Populis.id pada Sabtu (18/02/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 19 Februari 2022: 8 Daerah Bakal Hujan Sedang hingga Lebat Siang Ini

Khalid Basalamah masih dalam lingkup ajaran keagamaan yang notabene ada perdebatan. 

"Jika masuk ranah penjelasan fiqh, maka ada beberapa mazhab yang tidak selalu sama persis. Masing2nya memiliki dalil, jadi tidak perlu dipertentangkan atau dibenturkan," tuturnya.

Melansir wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, Ledia menegaskan bahwa kasus Ustadz Khalid tak perlu dibawa ke ranah pidana. 

"Rasanya terlalu jauh kalau apa-apa dilaporkan pada polisi. Pekerjaan polisi sudah sangat banyak dan masih punya banyak PR yang lebih besar dan penting. Jadi sebaiknya kasus ini tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.

Ustadz Khalid Basalamah sebelumnya tersandung kasus hukum pasca memberikan statemen tentang wayang. Meski sudah memberikan klarifikasi dan minta maaf, namun berbagai pihak tetap mengadukannya ke Polisi.

Baca Juga: Dinkes Sumsel: Kasus Harian COVID-19 Tertinggi Capai 1.291 Orang

Load More