SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.
"Penerapan PPKM Level 2 ini sebagai salah satu upaya langkah cepat dalam mengantisipasi penularan COVID-19 varian Omicron," kata Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo di Muaradua, Jumat (18/2/2022).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Instruksi Bupati OKU Selatan Nomor 360/018/Satgas/OKUS/2022 tentang pemberlakuan PPKM serta mengoptimalkan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah itu.
Dalam surat tertanggal 17 Februari 2022 tersebut disebutkan 22 poin penting guna mengantisipasi penularan COVID-19, antara lain mengatur tentang proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh (daring).
Kegiatan perkantoran menerapkan 25 persen WFH dan 75 persen WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Pengaturan waktu kerja bergantian dan tidak melakukan mobilisasi perjalanan selama WFO/WFH," katanya.
Dalam aturan tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dilaksanakan dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas sama halnya dengan kegiatan kesenian, sosial dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Aturan ini berlaku hingga 28 Februari 2022 dan untuk dipatuhi bersama," tegasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Bukan Sekadar Filter! 5 Aplikasi Edit Foto AI Terbaik 2025 yang Bekerja Seperti Sihir
-
Viral 7 Jam Terjebak di Toilet, Sahroni Dengar Sendiri Penjarah Bawa Linggis Obrak-abrik Rumah
-
Selamat Tinggal PowerPoint! Ini Cara Bikin Presentasi Profesional Pakai AI, Cuma Modal HP
-
Viral Ayah di Musi Rawas Nekat Curi Uang Rp11 Ribu Sambil Gendong Anak Kecil Karena Lapar
-
Bukan Malas, Mungkin Kamu Kena 'Clutter Blindness', Bongkar Psikologi di Balik Rumah Berantakan