SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.
"Penerapan PPKM Level 2 ini sebagai salah satu upaya langkah cepat dalam mengantisipasi penularan COVID-19 varian Omicron," kata Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo di Muaradua, Jumat (18/2/2022).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Instruksi Bupati OKU Selatan Nomor 360/018/Satgas/OKUS/2022 tentang pemberlakuan PPKM serta mengoptimalkan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah itu.
Dalam surat tertanggal 17 Februari 2022 tersebut disebutkan 22 poin penting guna mengantisipasi penularan COVID-19, antara lain mengatur tentang proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh (daring).
Kegiatan perkantoran menerapkan 25 persen WFH dan 75 persen WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Pengaturan waktu kerja bergantian dan tidak melakukan mobilisasi perjalanan selama WFO/WFH," katanya.
Dalam aturan tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dilaksanakan dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas sama halnya dengan kegiatan kesenian, sosial dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Aturan ini berlaku hingga 28 Februari 2022 dan untuk dipatuhi bersama," tegasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib