SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.
"Penerapan PPKM Level 2 ini sebagai salah satu upaya langkah cepat dalam mengantisipasi penularan COVID-19 varian Omicron," kata Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo di Muaradua, Jumat (18/2/2022).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Instruksi Bupati OKU Selatan Nomor 360/018/Satgas/OKUS/2022 tentang pemberlakuan PPKM serta mengoptimalkan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah itu.
Dalam surat tertanggal 17 Februari 2022 tersebut disebutkan 22 poin penting guna mengantisipasi penularan COVID-19, antara lain mengatur tentang proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh (daring).
Kegiatan perkantoran menerapkan 25 persen WFH dan 75 persen WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Pengaturan waktu kerja bergantian dan tidak melakukan mobilisasi perjalanan selama WFO/WFH," katanya.
Dalam aturan tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dilaksanakan dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas sama halnya dengan kegiatan kesenian, sosial dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Aturan ini berlaku hingga 28 Februari 2022 dan untuk dipatuhi bersama," tegasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kepri Berstatus PPKM Level 2, Total Kasus Covid-19: 844 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Lewat Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Bank Sumsel Babel Hadir untuk ASN: Solusi Keuangan Aman di Masa Pensiun
-
Baru Mau Punya Mobil? Ini 6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Pemula, Irit & Gampang Dirawat
-
7 Fakta tentang Gus Elham yang Viral karena Cium Anak Perempuan di Majelis Pengajian