SuaraSumsel.id - Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila mendatangi Bareskrim Polri bakal melaporkan Ustaz Khalid Basalamah. Meski sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah atau UKB sudah menyampaikan permintaan maaf di media sosialnya.
Laporan tersebut berkaitan dengan video ceramah Khalid yang menyebutkan wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.
“Terkait dengan viralnya video ceramah Khalid Basalamah di media sosial, yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang Agama dan lebih baik dimusnahkan,” ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa dalam keterangan tertulisnya.
Laporan terhadap Khalid Basalamah merujuk pada sangkaan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Sandy mengatakan, wayang merupakan budaya dan adat istiadat yang baik. Bahkan, kata dia, wayang bisa memberikan efek positif dalam kehidupan, harus di pertahankan di bumi pertiwi.
“Efek positif yang dimaksud di sini mencakup seluruh sendi kehidupan. Jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah, yang bisa merusak Agama Islam itu sendiri. Nah oknum-oknum demikian harus di sadarkan, sebab apa perlu disadarkan,” jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah menjadi viral karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram. Awal mula pernyataan tersebut muncul ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.
Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya.
“Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
Meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Diduga Tak Sengaja Makan Babi, Bagaimana Cara Bersucinya dalam Islam?
-
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...
-
Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama
-
Ustaz Khalid Basalamah Sebut Umrah Isa Zega Mungkin Sah, Tapi...
-
Bolehkah Muslim Kunjungi Tetangga atau Keluarga yang Rayakan Hari Natal? Begini Kata Para Ulama
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR