SuaraSumsel.id - Melalui media sosialnya, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi ASN Polri, Novel Baswedan mempertanyakan 11 lowongan jabatan pimpinan tinggi di antirasuah.
Novel Baswedan juga menyebutkan, jika pimpinan KPK Firli Bahuri memiliki segudang isu, termasuk dugaan pelanggaran kode etik.
“Saat Pimpinan KPK sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam berantas korupsi, apakah jabatan di KPK menjadi menarik?” ujar Novel seperti melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Dewan Pengawas KPK, Komisioner KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar merupakan pelanggar etika di jajaran pimpinan KPK jilid V.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Merekrut staf untuk mengisi peran penting, Novel mendesak KPK untuk membersihkan pemimpin yang bermasalah.
“Agar KPK bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Mantan penyidik KPK yang kini menjadi ASN Polri, lima pimpinan KPK saat ini merupakan pelanggar HAM yang dipastikan telah maladaptasi pemerintahan berdasarkan penilaian Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Mereka sekarang tidak mengetahui indikator spesifik yang mempengaruhi pemberhentian KPK.
“Ada 2 orang Pimpinan KPK saat ini yang telah terbukti melanggar etik dari Dewas KPK: Firli dan Lili. Secara bersama-sama, 5 orang Pimpinan KPK juga telah terbukti melanggar HAM dan melakukan malaadministrasi hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Ombudsman. Kelimanya enggak layak memimpin KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
KPK membuka seleksi 11 jabatan yang terdiri dari dua jabatan pimpinan tinggi madya dan sembilan JPT Pratama. Madya yang meliputi jabatan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
JPT Pratama terdiri dari Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, berujar hal tersebut dalam rangka penguatan SDM lembaga antirasuah terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Apa Itu Lift Khusus Pimpinan KPK? Ternyata Ini Kegunaannya
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter