SuaraSumsel.id - Melalui media sosialnya, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi ASN Polri, Novel Baswedan mempertanyakan 11 lowongan jabatan pimpinan tinggi di antirasuah.
Novel Baswedan juga menyebutkan, jika pimpinan KPK Firli Bahuri memiliki segudang isu, termasuk dugaan pelanggaran kode etik.
“Saat Pimpinan KPK sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam berantas korupsi, apakah jabatan di KPK menjadi menarik?” ujar Novel seperti melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Dewan Pengawas KPK, Komisioner KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar merupakan pelanggar etika di jajaran pimpinan KPK jilid V.
Merekrut staf untuk mengisi peran penting, Novel mendesak KPK untuk membersihkan pemimpin yang bermasalah.
“Agar KPK bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Mantan penyidik KPK yang kini menjadi ASN Polri, lima pimpinan KPK saat ini merupakan pelanggar HAM yang dipastikan telah maladaptasi pemerintahan berdasarkan penilaian Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Mereka sekarang tidak mengetahui indikator spesifik yang mempengaruhi pemberhentian KPK.
“Ada 2 orang Pimpinan KPK saat ini yang telah terbukti melanggar etik dari Dewas KPK: Firli dan Lili. Secara bersama-sama, 5 orang Pimpinan KPK juga telah terbukti melanggar HAM dan melakukan malaadministrasi hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Ombudsman. Kelimanya enggak layak memimpin KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
KPK membuka seleksi 11 jabatan yang terdiri dari dua jabatan pimpinan tinggi madya dan sembilan JPT Pratama. Madya yang meliputi jabatan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
JPT Pratama terdiri dari Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, berujar hal tersebut dalam rangka penguatan SDM lembaga antirasuah terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Perkom Baru Diteken Firli Bahuri Cs, Novel Baswedan: Ada Misi Tertentu Singkirkan Orang Baik yang Kerja di KPK
-
Perkom Dinilai Cegah Novel Baswedan dkk Masuk Kembali KPK, Ini Kata Sekjen KPK
-
Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Mulai Bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi Polri, Ini Sasarannya
-
6 Sosok yang Pernah Menjadi Sasaran Amarah Dewi Tanjung: Ada Habib Rizieq, Ayu Ting Ting hingga Doddy Sudrajat
-
Akui Sempat Panik Saat Gempa Banten, Nurul Ghufron: Alhamdulillah Seluruh Pimpinan KPK dan Pegawai Baik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan
-
CSR Bank Sumsel Babel: Dari Operasi Mata Gratis hingga Akses Kesehatan untuk Ribuan Warga
-
Dugaan Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar di Palembang, 11 Ketua RT hingga PHL Diperiksa Kejari