SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mengugat Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang, Wali Kota Harnojoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan atas bencana banjir yang melanda kota Palembang, terjadi pada akhir tahun tepatnya 25 Desember 2021.
Adapun poin gugatan yang disampaikan atas dua hal yakni mengenai kegagalan penyediaan penyiapan tanggap bencana, sekaligus soal keabaian pemenuhan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Soal kegagalan penyediaan dan penyiapan tanggap bencana. Dalam hal ini berdasarkan Undang-Undang Penanggulan Bencana maka penyediaan dan penyiapan pasokan pemenuhan kebutuhan dasar, penyuluhan, ataupun penyampaian informasi dan pengujian sistem peringatan din. Lalu, abai dalam pemenuhan daya dukung dan tampung lingkungan hidup," terang Ketua Tim Advokasi Korban Banjir Palembang, Yogi Surya Prayoga.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
Gugatan yang terdaftar perihal gugatan tindakan faktual, yakni terdapat empat orang yang mengajukan gugatan terkait banjir yang melanda kota Palembang.
Tiga diantaranya warga Palembang yang tergabung dalam LBH kota Palembang dan satu dari Walhi Sumsel.
Yogi menambahkan pihaknya para korban banjir Palembang telah mengajukan upaya keberatan terhadap Pemerintah Kota Palembang pada 6 Januari 2022 lalu.
"Namun upaya keberatan tersebut tidak mendapatkan balasan dari Pemerintah Kota Palembang sehingga kami mengambil langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Yogi.
Kota Palembang Banjir Saban Musim Hujan
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
Kota Palembang, Sumatera Selatan atau Sumsel kerap mengalami banjir, terutama saat musim hujan. Pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, terjadi banjir besar yang melanda kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
- # Wali Kota Palembang Digugat
- # Wali Kota Palembang
- # Wali Kota Palembang Harnojoyo
- # Wali Kota Palembang Harnojoyo Digugat
- # Banjir Palembang
- # Bencana banjir Palembang
- # Kawasan banjir Palembang
- # Kawasan rawan banjir Palembang
- # palembang
- # sumsel
- # Harnojoyo
- # Harnojoyo digugat
- # Wali kota Harnojoyo
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat