SuaraSumsel.id - Empat warga di Majalengka, Jawa Barat kedapatan bersama-sama menganiaya dua pencuri sepeda motor di lingkungannya, setelah dua pencuri tertangkap tangan pada saat mencuri motor.
"Warga yang kita tangkap ada empat orang, terbukti melakukan penganiayaan kepada dua korban (pencuri sepeda motor)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.
Empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka itu terbukti secara bersama-sama dimuka umum melakukan tindak pidana pengeroyokan pada dua orang pencuri sepeda motor.
Menurutnya tindakan warga yang berinisial S (41), AI (38), KS (56), dan AP (36) tidak dibenarkan, karena melakukan aksi main hakim sendiri.
Aksi mereka direkam dan disebarkan melalui media sosial, sehingga viral dan menjadi konsumsi publik. Berdasarkan video tersebut lanjut Edwin, pihaknya menangkap empat warga ditetapkan sebagai tersangka.
"Tindakan kami ini agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Dan mereka kita kenakan Pasal 170 KUHP," tuturnya.
Untuk kronologi kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga hingga nyaris tewas.
Dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.
"Kita juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
Berita Terkait
-
Akibat Terlilit Hutang, Satu Keluarga di Sintang Nekat Curi 47 Unit Sepeda Motor
-
Pasutri di Gresik Ini Kompak Bobol Rumah Orang, Spesialis Garong Rumah Kosong
-
Mau Gasak Motor di Mojokerto, Komplotan Maling Spesialis Curanmor Ditembak
-
2 Bandit Jalanan Curi Motor di Teras Rumah Warga Medan-Binjai Ditangkap
-
Maling Motor Tewas Dihakimi Massa Usai Ditabrak oleh Korbannya Pakai Mobil
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?