SuaraSumsel.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pengembang yayasan rumah duafa ini, diduga anggota teroris. Kepala Desa Bajak I Darsono, di Bengkulu Tengah, Kamis, membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," kata Darsono.
MT merupakan juga menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFD Palembang Hari Pertama Diserbu Warga, Jalanan Malah Lumpuh dan Tuai Protes
-
Kopi Semendo Mendadak Viral di Jakarta, Ini Alasan Banyak Orang Ketagihan
-
CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama
-
Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR