Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:15 WIB
Ilustrasi buronan atau DPO kejaksaan. Dua Tahun Buron, Wantan Sekwan Pali Ditangkap Bersembunyi di Desa Wanasari Purwakarta [shutterstock]

Di Kesempatan yang sama Radyan juga mengatakan jika tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. "Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya," katanya.

Load More