SuaraSumsel.id - Saat Pemerintah mencanangkan penghapusan status honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dipertahankan setelah masa kerjanya habis terhitung 31 Desember 2021.
"Sudah dilakukan perekapan oleh masing-masing OPD, jumlahnya lebih kurang 1.200 orang. Saat ini TKS yang diprioritaskan tersebut sudah bekerja dan tinggal menunggu SK-nya saja," kata dia.
"Jumlahnya jelas berkurang baik orangnya maupun jumlah anggarannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran untuk pembayaran gaji mereka yang masuk dalam APBD Rejang Lebong tahun 2022 berkisar Rp20 miliar," terangnya.
Selain mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas pihaknya, kata dia, juga sudah melakukan rapat dan memberikan kesempatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong untuk melakukan perekrutan 700 orang TKS tenaga administrasi lagi.
Adanya rencana Kemenpan-RB yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer yang ada di Tanah Air pada 2023 mendatang pihaknya saat ini masih melakukan kajian dan menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
"Kita sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pengkajian terlebih dahulu, apakah mereka ini akan kita jadikan tenaga PPPK. Saat ini kita masih menunggu dasar hukum atau petunjuk-petunjuk lainnya," demikian Yusran Fauzi. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Kelenteng Tertua di Bangka, Kelenteng Kwan Tie Miaw Sepi Pengunjung
-
Harapan Warga Tionghoa Belitung saat Imlek: Semoga Pandemi Segera Berakhir
-
Pemerintah Kembali Buka Kran Ekspor Batu Bara Hari Ini, tapi Hanya Perusahaan Penuhi Syarat Ini
-
Viral Pengemis Wanita Tertidur Pulas Bawa Bayi di Simpang Empat RS Charitas, Warganet Pilu: Kasian Anaknya
-
Lagi-Lagi Tarif Parkir di Palembang Dikeluhkan Pengendara, Parkir Mobil Rp2.000 Diminta Rp10.000
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Bingung Mulai Bisnis Makanan? 5 Franchise Ini Bisa Jadi Solusinya, Modal Gak Nyampe Rp10 Juta!
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari