SuaraSumsel.id - Saat Pemerintah mencanangkan penghapusan status honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dipertahankan setelah masa kerjanya habis terhitung 31 Desember 2021.
"Sudah dilakukan perekapan oleh masing-masing OPD, jumlahnya lebih kurang 1.200 orang. Saat ini TKS yang diprioritaskan tersebut sudah bekerja dan tinggal menunggu SK-nya saja," kata dia.
"Jumlahnya jelas berkurang baik orangnya maupun jumlah anggarannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran untuk pembayaran gaji mereka yang masuk dalam APBD Rejang Lebong tahun 2022 berkisar Rp20 miliar," terangnya.
Selain mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas pihaknya, kata dia, juga sudah melakukan rapat dan memberikan kesempatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong untuk melakukan perekrutan 700 orang TKS tenaga administrasi lagi.
Adanya rencana Kemenpan-RB yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer yang ada di Tanah Air pada 2023 mendatang pihaknya saat ini masih melakukan kajian dan menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
"Kita sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pengkajian terlebih dahulu, apakah mereka ini akan kita jadikan tenaga PPPK. Saat ini kita masih menunggu dasar hukum atau petunjuk-petunjuk lainnya," demikian Yusran Fauzi. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Kelenteng Tertua di Bangka, Kelenteng Kwan Tie Miaw Sepi Pengunjung
-
Harapan Warga Tionghoa Belitung saat Imlek: Semoga Pandemi Segera Berakhir
-
Pemerintah Kembali Buka Kran Ekspor Batu Bara Hari Ini, tapi Hanya Perusahaan Penuhi Syarat Ini
-
Viral Pengemis Wanita Tertidur Pulas Bawa Bayi di Simpang Empat RS Charitas, Warganet Pilu: Kasian Anaknya
-
Lagi-Lagi Tarif Parkir di Palembang Dikeluhkan Pengendara, Parkir Mobil Rp2.000 Diminta Rp10.000
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel