SuaraSumsel.id - Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Ilegal Akses
SuaraRiau.id - Penggiat media sosial, Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Adam Deni diamankan polisi terkait ilegal akses.
“Tadi (Selasa-red) malam pukul 19.00 AD diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).
Tengah berkasus dengan musisi Jerinx SID, penggiat media sosial Adam Deni malah ditangkap polisi. Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
Melansir ANTARA, penangkapan dilakukan terkait kasus ilegal akses. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Adam Deni diamankan polisi terkait ilegal akses.
“Tadi (Selasa-red) malam pukul 19.00 AD diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).
Brigjen Ramadhan menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.
Adam Deni ditangkap dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terdiri atas, empat saksi dan delapan ahli.
Baca Juga: Update PPKM di Sumsel: 13 Daerah Berlakukan Level 2, 4 Daerah Berlakukan Level 1
“Ahli terdiri atas ahli hukum pidana dan ahli ITE,” katanya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah ponsel. Meski telah dilakukan penangkapan, penyidik belum menahan yang bersangkutan.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengunggahnya ke media sosial tanpa seizin pemilik data karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa izin pemilik data yang tentunya menimbulkan konsekuensi hukum ke depannya,” terang Ramadhan.
Kekinian Adam Deni menjalani kasus yang dilaporkannya mengenai pengancaman lewat media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda.
Berita Terkait
-
Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID Berpesan Agar Rajin Minum Susu
-
Siapa Adam Deni: Pegiat Media Sosial yang Polisikan Jerinx SID, Kini Gantian Diciduk Polisi
-
Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ditangkap Polisi, Politisi NasDem Pembela Jerinx SID Girang dan Sebut Kebenaran Berjaya
-
Saksi Positif Covid-19, Sidang Jerinx SID Ditunda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki