Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 01 Februari 2022 | 06:05 WIB
Gus Miftah beri saran agar Dorce Gamalama dimakamkan sesuai dengan kodratnya [Suara.com/Alfian Winanto]

Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.

"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya, tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," pungkasnya. (ANTARA)

Load More