SuaraSumsel.id - Rumah produksi minuman alkohol atau mikol oplosan dengan omzet ratusan juta di Jalan Nusantara, Perumahan Nusantara, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - alang Lebar, Palembang digerebek, Kamis (20/1/2022).
Pengerebekkan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tang berada di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan berhasil diungkap setelah petugas berpura-pura memesan minuman tersebut. Dari situ itu, pelaku Robby Sugara ditangkap dan ditemukan 46 dus botol minuman alkohol palsu di lokasi kejadian perkara atau TKP.
Beberapa merek yang dioplos di antaranya Mansion House dengan rincian 38 dus Mansion House Whisky dan 8 dus Mansion House Vodka.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramdhani didampangi Kasubdit Tipid I Indagsi AKBP Hadi Syaifuddin mengatakan dari hasil pengerebekan, pihaknya mengamankan satu orang pelaku yakni Robby Sugara (33).
"Kegiatan produksi minuman alkohol palsu ini sudah berlangsung selama lima bulan. Minuman beralkohol palsu yang diproduksi oleh pelaku ada tiga jenis yakni Mansion House, Whiskey dan Vodka," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf D dan F Undang - undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) undang - undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
"Hukum penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp4 Miliar," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipid I Indagsi AKBP Hadi Syaifuddin mengatakan pelaku Robby Sugara memasarkan minuman alkohol palsu ini hampir di sebagian wilayah Sumsel seperti Ogan Ilir, Baturaja, Muaraenim, Tanjung Enim dan Prabumulih. Selain itu ia juga memaasarkan ke luar Sumsel yakni Bengkulu.
Baca Juga: Kementerian PUPR Minta Perbaikan Jalan Tol di Lampung dan Sumsel Harus Kualitas Terbaik
" Untuk omset, pelaku bisa mendapatkan uang Rp 5 juta dalam satu kali kirim dengan jumlah 450 per dus . Sedangkan untuk Palembang bisa satu kali kirim Rp4 juta dengan jumlah minuman 50 dus," katanya.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Soedjono Bangkit Bersama BRI Menuju Pasar Global
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025