SuaraSumsel.id - UU Ibu Kota Negara (IKN) baru saja disahkan maka Jakarta kehilangan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta Jimly Asshiddiqie memberikan usulan agar status Jakarta diubah.
Status DKI dibuah menjadi status khusus, Daerah Khusus Ekonomi (DKE). Jakarta tidak akan menjadi provinsi biasa setelah ibukota berpindah ke IKN Nusantara di pulau Kalimantan.
“Jakarta diubah menjadi daerah khusus ekonomi atau DKE. Jadi, di Kalimantan ada IKN atau DKI Nusantara, di sini (Jakarta) ada DKE Nusantara,” ucap Jimly melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Penyelenggara negara di bidang ekonomi akan berfokus di Jakarta, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini
Pusat perbankan tanah air akan tetap tinggal di Jakarta.
“Kalau BI pindah, OJK pindah, maka pusat perbankan juga pindah ke sana (IKN Nusantara), padahal di sini (Jakarta) pusat perekonomiannya. Itu nggak benar,” ujar Jimly khawatir.
Cabang eksekutif yang terdiri dari kantor presiden dan wapres, kementerian dan lembaga non-kementerian, serta kekuasaan legislatif yang terdiri dari DPR, DPD dan MPR.
Sementera lembaga yudikatif dibiarkan tetap di Jakarta agar lebih independen tanpa intervensi.
Lebih lanjut agar hal ini dapat terwujud, maka perlu disesuaikan dengan regulasi yang ada saat ini.
Baca Juga: Viral Video Pencuri Bugil saat Beraksi di Sumsel Terekam CCTV
“Revisi UU DKI Jakarta harus sudah selesai sebelum ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara. Perlu dibahas lagi oleh eksekutif dan legislatif sehingga status Jakarta menjadi DKE. Nanti waktu pemindahannya akan diputuskan melalui keputusan presiden atau keppres, misalnya tahun 2024, presiden memproklamirkan bahwa ibu kota negara dipindahkan ke IKN Nusantara dan Jakarta menjadi DKE,” jelas Jimly
Berita Terkait
-
Menolak Nama IKN Nusantara, Politikus Gerinda Usulkan Nama Ini
-
Isu Jual-Beli Tanah di IKN Menyeruak, Isran Noor Kekeh Sebut Tidak Ada, BPN PPU Beri Pernyataan Ini
-
IKN Pindah ke Kaltim, Masyarakat Bumi Mulawarman Disebut Menolak, Ini Tanggapan Isran Noor
-
Respon Pengesahan UU IKN, Nicho Silalahi Minta Jokowi Segera Pindah Biar Istana Negara Dibikin Rumah Tinggal
-
PKS Nilai Pemindahan Ibu Kota Negara Berpotensi Langgar UU Lingkungan Hidup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819