SuaraSumsel.id - Budayawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ali Goik, mengimbau masyarakat melaporkan temuan benda yang tergolong cagar budaya kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Kepolisian terdekat.
Pernyataan ini disampaikan Ali Goik menanggapi kasus penemuan batu nisan makam kuno oleh pekerja proyek galian pipa instalasi pengolahan air limbah (Ipal) PT Waskita yang tidak melapor ke pihak berwenang.
Ali Goik berharap kasus seperti penemuan batu nisan makam kuno itu jangan sampai terulang kembali.
Menurut dia, jika masyarakat atau pekerja suatu proyek pembangunan di Bumi Sriwijaya menemukan benda cagar budaya atau peninggalan sejarah zaman Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang wajib melaporkannya kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Belum Ditemukan Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa di Sumsel
Ketentuan wajib melaporkan penemuan benda cagar budaya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2020 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo pada 29 Desember 2020.
Dalam Perda tersebut pasal 21 disebutkan setiap orang yang menemukan benda yang diduga benda cagar budaya, bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, struktur yang diduga struktur cagar budaya, dan/atau lokasi yang diduga situs cagar budaya, wajib melaporkannya kepada Dinas Kebudayaan, Kepolisian, dan/atau instansi terkait paling lama 30 hari sejak ditemukannya.
Berdasarkan ketentuan itu, siapapun yang menemukan benda yang diduga cagar budaya namun tidak melaporkannya bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan Perda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, kata Ali Goik.
Dia menjelaskan, masyarakat Palembang dikejutkan dengan pemberitaan di media massa dan medsos mengenai temuan batu nisan kuno di galian pipa ipal yang dikerjakan oleh PT. Waskita di Jalan Tengkuruk blok C 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (14/1/2022).
Pemberitaan penemuan nisan itu menjadi viral dan menarik perhatian publik dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Sumsel Dirikan Kampung Buah, Genjot Pertanian Holtikultura
Foto batu nisan yang viral, berawal dari inisiatif Upik salah seorang warga dan pemilik warung kopi yang tinggal di dekat lokasi penemuan nisan kuno itu.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran