SuaraSumsel.id - Budayawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ali Goik, mengimbau masyarakat melaporkan temuan benda yang tergolong cagar budaya kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Kepolisian terdekat.
Pernyataan ini disampaikan Ali Goik menanggapi kasus penemuan batu nisan makam kuno oleh pekerja proyek galian pipa instalasi pengolahan air limbah (Ipal) PT Waskita yang tidak melapor ke pihak berwenang.
Ali Goik berharap kasus seperti penemuan batu nisan makam kuno itu jangan sampai terulang kembali.
Menurut dia, jika masyarakat atau pekerja suatu proyek pembangunan di Bumi Sriwijaya menemukan benda cagar budaya atau peninggalan sejarah zaman Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang wajib melaporkannya kepada pihak berwenang.
Ketentuan wajib melaporkan penemuan benda cagar budaya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2020 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo pada 29 Desember 2020.
Dalam Perda tersebut pasal 21 disebutkan setiap orang yang menemukan benda yang diduga benda cagar budaya, bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, struktur yang diduga struktur cagar budaya, dan/atau lokasi yang diduga situs cagar budaya, wajib melaporkannya kepada Dinas Kebudayaan, Kepolisian, dan/atau instansi terkait paling lama 30 hari sejak ditemukannya.
Berdasarkan ketentuan itu, siapapun yang menemukan benda yang diduga cagar budaya namun tidak melaporkannya bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan Perda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, kata Ali Goik.
Dia menjelaskan, masyarakat Palembang dikejutkan dengan pemberitaan di media massa dan medsos mengenai temuan batu nisan kuno di galian pipa ipal yang dikerjakan oleh PT. Waskita di Jalan Tengkuruk blok C 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (14/1/2022).
Pemberitaan penemuan nisan itu menjadi viral dan menarik perhatian publik dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Belum Ditemukan Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa di Sumsel
Foto batu nisan yang viral, berawal dari inisiatif Upik salah seorang warga dan pemilik warung kopi yang tinggal di dekat lokasi penemuan nisan kuno itu.
Upik sambil menyikat dan membersihkan batu nisan meminta anaknya Redo unuk mengambil foto temuan itu dan disebarkan ke media sosial agar masyarakat luas mengetahui telah ditemukan batu nisan kuno yang diduga makam zaman Kesultanan Palembang terpendam di wilayah Tengkuruk.
Foto yang tersebar menjadi viral kemudian menjadi perhatian media baik cetak maupun daring (online) termasuk pembuat konten medsos beramai-ramai mempublikasikan bahwa di Jalan Tengkuruk telah ditemukan batu nisan.
Upik penjual kopi di kawasan pusat pertokoan blok C Jalan Tengkuruk, yang mengetahui temuan batu nisan kuno itu menyarankan kepada para pekerja PT Waskita untuk mengembalikan lagi ke tempat asal ditemukan serta mengirimkan doa dan meminta maaf kepada arwah pemilik batu nisan.
Saran penjual kopi itu diikuti oleh pekerja Waskita kemudian batu nisan tersebut dimasukkan ke tempat asal ditemukan kemudian ditimbun.
Selanjutnya Senin (17/1/2022) malam tim gabungan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel dan Balai Arkeologi setempat melakukan penggalian ulang dan berhasil mengangkat empat batu nisan untuk selanjutnya diamankan Kantor Dinas Kebudayaan Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam