SuaraSumsel.id - Belum ditemukan vaksin COVID-19 dalam kondisi kedaluwarsa di Sumatera Selatan atau Sumsel dari total stok 1.455.526 dosis per 19 Januari 2022.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri mengatakan, Sumsel selalu mendahulukan penggunaan vaksin yang paling dekat dengan masa kedaluwarsa agar tidak mubazir.
“Sejauh ini aman-aman saja, vaksin selalu termanfaatkan dan tidak terbuang,” kata Yusri.
Yusri tak menyangkal terdapat dosis vaksin yang sudah mendekati batas waktu layak pakai.
Baca Juga: Fakta Persidangan Kasus Suap Dodi Reza Alex: Polda Sumsel Terima Fee Rp2 Miliar
Untuk itu, Pemerintah akan menggunakannya guna meningkatkan cakupan vaksin booster atau penguat bagi para lansia dan masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.
"Untuk mencari sasaran lansia agak sulit, jadi salah satu strategi agar tidak mubazir digencarkan untuk vaksin booster masyarakat umum," kata dia.
Satgas COVID-19 Sumsel mencatat per 18 Januari 2022 diketahui realisasi vaksin dosis pertama lansia mencapai 66,43 persen dari total 597.071 jiwa. Vaksin anak usia 6-11 tahun mencapai 32,16 persen dari total sasaran 899.662 jiwa,
Secara keseluruhan, cakupan vaksin COVID-19 di Sumsel mencapai 83,25 persen untuk dosis satu dan 47,90 persen untuk dosis dua dari total sasaran 6,3 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Sementara itu, berdasarkan data aplikasi SMILE (System Management Immunization Logistic Electronic) per 19 Januari 2022 diketahui stok vaksin COVID-19 di Sumsel tersedia 1.455.526 dosis.
Baca Juga: Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga Desember 2021 terdapat 1,12 juta dosis vaksin yang kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan saat ini Sumsel mengejar tiga cakupan vaksin yakni vaksin lansia, vaksin anak, dan vaksin booster.
Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan Surat Edaran ke Pemkab dan Pemkot untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 melalui kegiatan vaksin untuk tiga sasaran itu.
Dalam Surat Edaran Nomor 004/SE/Dinkes/2022 tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19 itu diinstruksikan setiap kabupaten/kota yang belum mencapai target 70 persen untuk vaksin lansia diminta melakukan percepatan.
“Tiga-tiganya saat ini dikejar, vaksin anak, lansia dan booster agar cakupan vaksin Sumsel bisa 100 persen dalam waktu dekat,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?