SuaraSumsel.id - Instansi Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan disebut dalam sidang kasus dugaan suap yang juga menyeret Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
Instansi penegak hukum ini disebut juga turut menikmati fee proyek di kabupaten Musi Banyuasin senilai Rp2 miliar.
Pengakuan ini diungkapkan saksi kadis PUPR Muba Herman Mayori. Dia menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Suhandy, pengusaha penyuap Dodi Reza Alex Noerdin.
Dalam sidang itu, saksi Herman menyebut jika uang Rp2 miliar adalah uang untuk pengamanan proyek di dinas PUPR Muba pada anggaran 2020 yang sempat bermasalaha.
Baca Juga: Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
Diungkapkan Herman, Suhandy telah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu. Pada proyek tahun anggaran 2020, proyek tersebut sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian.
"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumselterkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ungkap Herman dalam persidangaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1.2022).
Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun menuturkan uang tersebut mengalir ke Polres Muba. Aliran dana diperuntukka bagi kebutuhan Polres Muba.
"Ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu," ungkap saksi.
Selain ke Polda, Polres juga Ke Kasat Reskrim sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan mendukung kebutuhan oeprasional satuan.
Baca Juga: Status Honorer Bakal Dihapuskan 2023, Pegawai Honorer di Sumsel Mulai Khawatir
"Diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ungkap Herman.
Mengenai fee proyek yang diterima dari Suhandy juga beragam. Ketenntuannya, untuk Bupati Dodi Reza Alex diberikan sebesar 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak, untuk Kepala Dinas PUPR sebesar 3-5 persen, dan pihak lainnya mencapai tiga persen.
Pada awal 2021, diketahui Suhandy juga memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2,5 miliar.
Tahap pertama, pada awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari Suhandy, melalui PPK Dinas PUPR Muba. Kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori.
Dari Herman diperintahkan Irfan agar diberikan kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.
"Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan, sedangkan Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," tuturnya.
Dari Rp1 miliar tersebut, sebanyak Rp800 juta diberikan ke Dodi Reza Alexmelalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR.
"Sisa pembayaran fee tahun 2020 dan bukan 2021.Itu lain lagi," aku Herman.
Dikonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti mengenai fakta persidangan tersebut.
"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku, termasuk Kasat Reskrim Muba, kita klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi.
Berita Terkait
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
Tag
- # polda sumsel
- # Polda Sumsel terima fee
- # Bupati Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi reza alex korupsi
- # Fee Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Noerdin
- # Penyuap Dodi Reza Alex
- # Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # Sidang Suap Dodi Reza Alex
- # kasus suap Dodi Reza Alex
- # korupsi dodi reza alex
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?