SuaraSumsel.id - Instansi Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan disebut dalam sidang kasus dugaan suap yang juga menyeret Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
Instansi penegak hukum ini disebut juga turut menikmati fee proyek di kabupaten Musi Banyuasin senilai Rp2 miliar.
Pengakuan ini diungkapkan saksi kadis PUPR Muba Herman Mayori. Dia menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Suhandy, pengusaha penyuap Dodi Reza Alex Noerdin.
Dalam sidang itu, saksi Herman menyebut jika uang Rp2 miliar adalah uang untuk pengamanan proyek di dinas PUPR Muba pada anggaran 2020 yang sempat bermasalaha.
Diungkapkan Herman, Suhandy telah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu. Pada proyek tahun anggaran 2020, proyek tersebut sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian.
"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumselterkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ungkap Herman dalam persidangaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1.2022).
Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun menuturkan uang tersebut mengalir ke Polres Muba. Aliran dana diperuntukka bagi kebutuhan Polres Muba.
"Ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu," ungkap saksi.
Selain ke Polda, Polres juga Ke Kasat Reskrim sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan mendukung kebutuhan oeprasional satuan.
Baca Juga: Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
"Diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ungkap Herman.
Mengenai fee proyek yang diterima dari Suhandy juga beragam. Ketenntuannya, untuk Bupati Dodi Reza Alex diberikan sebesar 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak, untuk Kepala Dinas PUPR sebesar 3-5 persen, dan pihak lainnya mencapai tiga persen.
Pada awal 2021, diketahui Suhandy juga memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2,5 miliar.
Tahap pertama, pada awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari Suhandy, melalui PPK Dinas PUPR Muba. Kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori.
Dari Herman diperintahkan Irfan agar diberikan kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.
"Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan, sedangkan Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," tuturnya.
Dari Rp1 miliar tersebut, sebanyak Rp800 juta diberikan ke Dodi Reza Alexmelalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR.
"Sisa pembayaran fee tahun 2020 dan bukan 2021.Itu lain lagi," aku Herman.
Dikonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti mengenai fakta persidangan tersebut.
"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku, termasuk Kasat Reskrim Muba, kita klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi.
Berita Terkait
-
Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
-
Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Saksi Sidang Suap Dodi Reza Alex Ungkap Praktek Fee Proyek Sudah Berlangsung Sejak Lama
-
Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur
-
Usai Kawal Vaksin COVID-19, Mobil Dinas Ditlantas Polda Sumsel Terguling Tabrak Tiang Listrik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya