SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bakal menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2023.
Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,.Dalam aturan di PP tersebut, Pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, seorang tenaga honorer di Sekretariat Kota Palembang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan sudah bekerja selama tiga tahun terakhir dan berstatus honorer.
Dia pun mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan.“Cukup khawatir juga, karena saya baru saja beberapa bulan ini menikah, baru merencanakan kehidupan kedepan, jika honorer dihapuskan bagaimana keluarga saya,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Riza Pahlevi mengatakan, Pemkot Palembang belum menerima aturan tertulis terkait mengenai kabar dihapusnya pegawai honorer ini.
Di Pemkot Palembang terdapat 4.000 honor.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Saksi Sidang Suap Dodi Reza Alex Ungkap Praktek Fee Proyek Sudah Berlangsung Sejak Lama
-
Duel Maut Pelajar di Sumsel, Satu Desa Was-Was Karena Korban Tewas Anggota Padepokan Pencak Silat
-
Meski Berlaku Satu Harga, Minyak Goreng di Pasar Tradisional Palembang Masih Mahal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban